Example floating
Example floating
DaerahLegislatorPemerintahanUncategorized

Soal Hak Angket Surat Bupati Gorontalo, DPRD Sepakat Gelar Paripurna

×

Soal Hak Angket Surat Bupati Gorontalo, DPRD Sepakat Gelar Paripurna

Sebarkan artikel ini
Roman Nasaru
Foto : Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru,(foto Rollink/Kontras).

Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Rencana 14 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket surat Bupati Gorontalo tentang pengisian Wakil Bupati (Wabup) yang dinilai melanggar konstitusi sepertinya akan terwujud.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru kepada Kontras.id via telepon, Selasa 28/07/2020.

Baca Juga : Soal Surat Bupati Gorontalo, 14 Anggota DPRD Usulkan Pembentukan Panitia Hak Angket 

Roman mengungkapkan, seluruh Fraksi yang hadir pada rapat Badan Musyawarah (Banmus ) DPRD menyetujui pelaksanaan paripurna pembentukan hak angket.

“Seluruh Fraksi yang hadir pada Banmus sepakat untuk mengagendakan pelaksanaan paripurna pembentukan hak angket. Paripurna akan digelar Senin (03/08) pekan depan,” terang Roman.

Baca Juga : Soal Rencana Hak Angket Oleh 14 Anggota DPRD, Ini Tanggapan Bupati Gorontalo

Roman menjelaskan, permintaan pelaksanaan paripurna pembentukan hak angket sudah memenuhi syarat karena diusulkan oleh 14 anggota DPRD.

“Sesuai surat masuk kemarin yang telah ditandatangani oleh beberapa anggota (14 anggota_red) menurut kita sudah memenuhi syarat, karena sesuai ketentuan minimal lima orang dan lebih dari satu Fraksi,” jelas Roman.

“Olehnya kami Banmus mengambil kesimpulan bahwa usulan ini kita agendakan untuk dilaksanakan paripurna. Nanti perdebatannya di rapat paripurna nanti,” pungkas Roman.(02).

Share :  
Example 120x600