Kontras.id, (Gorontalo) – Tindaklanjuti aduan wanita bercadar, Ifana Abdulrahman, enam Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus).
Surat usulan pembentukan Pansus yang diterima media ini ada tujuh nama tercantum. Namun yang menandatangani surat tersebut baru berjumlah enam orang anggota, diantaranya Ketua Fraksi PKS-Gerindra, Eman Mangopa, Ketua Fraksi Golkar, Iskandar Mangopa. Ketua Fraksi Nasdem Jarwadi Mamu.
Baca Juga : Para Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo Bungkam Usai Terima Tamu Bercadar, Kenapa?
Baca Juga : Iskandar Buka Suara Terkait Wanita Bercadar Datangi DPRD Kabupaten Gorontalo
Baca Juga: Mansir Menduga Kedatangan Ifana ke DPRD Kabupaten Gorontalo By Design
Sedangkan tiga orang anggota lainnya, ada Srikandi DPRD Kabupaten Gorontalo yang juga Anggota Fraksi Nasdem, Syarifah Pangalima, Wisno Nusi Fraksi Nasdem, Suwandi Musa Anggota Fraksi Demokrat-Hanura. Sementara satu nama yang belum menandatangani adalah Irman Moodotu, Anggota Fraksi PKS-Gerindra.
Ketua Fraksi PKS Eman Mangopa mengaku, dirinya telah menandatangani usul pembentukan Pansus menyusul adanya aduan Ifana Abdulrahman.
“Iya, benar (ada usul Pansus). Ini untuk menindaklanjuti aduan Ifana,” kata Eman saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Soal Kedatangan Ifana ke DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman: By Design Atau Tidak, Tidak Penting
Baca Juga : Kembali Datangi DPRD Kabupaten Gorontalo, Pengacara Ifana: Kami Menyerahkan Bukti-bukti
Baca Juga : Eman Sebut Aduan Ifana ke DPR Kabupaten Gorontalo Terkait Perjanjian Segitiga di 2018
Baca Juga : Soal Aduan Ifana ke DPRD Kabupaten Gorontalo, Nelson Buka Suara
Eman berharap, seluruh fraksi yang di DPRD Kabupaten Gorontalo dapat menandingi surat pengusulan tersebut dalam rangka perbaikan daerah kedepannya.
“Saya berharap teman-teman di fraksi lain dapat mendukung gerakan ini dalam rangka perbaikkan daerah,” tutup Eman.
Penulis Thoger