Example floating
Example floating
DaerahHukum

Dinilai Tak Mampu Selesaikan Kasus Korupsi, Armen Diminta Angkat Kaki Dari Kabupaten Gorontalo

×

Dinilai Tak Mampu Selesaikan Kasus Korupsi, Armen Diminta Angkat Kaki Dari Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Demo Mahasiswa UG
Foto: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo (BEM UG) lakukan Aksi di depan Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo,(foto Khalid Moomin).

Kontras.id, (Gorontalo) – Geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo (BEM UG), minta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Armen Wijaya angkat kaki dari daerah tersebut, Kamis 01/09/2022.

BEM UG menilai, Armen Wijaya tidak peka terhadap keadaan dan mencerminkan akan merusak masa depan daerah.

“Sudah yang ketiga kalinya kami mendatangi Kejari Kabgor, tetapi hingga saat ini Kajari tidak mau menemui kami dan untuk itu kami meminta Kajari angkat kaki di bumi serambi madinah ini,” tegas Maksun Nuna pada orasinya.

Maksun mengatakan, pihaknya membawa tuntutan terkait penangan dugaan korupsi di BUMD PT. Gorontalo Global Gemilang yang ditangani Kejari Kabupaten Gorontalo.

“Kami berharap segera ditetapkan tersangka dan kami berikan waktu selama dua minggu. Apabila dalam waktu dua minggu belum ada kejelasan, kami akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak lagi,” kata Maksun.

Sementara itu Kepala Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kabgor, Nining Ambrianti Natsir mengatakan, saat ini kasus BUMD masih sementara dalam tahap perhitungan kerugian negara oleh BPKP.

“Kami tidak berhak menghitung kerugian negara dan perhitungannya sudah ada di BPKP,” tandasnya.

Penulis Khalid Moomin

Share :  
Example 120x600