Kontras.id, (Gorontalo) – Erlin Adam, Menteri Menteri Hukum dan HAM BEM UG memberi support kepada Polres Gorontalo untuk menyelesaikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) oleh Kepala Desa (Kades) di Pasar Hewan Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Erlin menegaskan, BEM UG sangat mengecam ulah para pihak yang diduga sengaja melakukan pungutan liar di Pasar Hewan Pulubala.
“kami sangat mengecam keras terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam dugaan pemerasan atau pungli yang terjadi di pasar hewan kecamatan pulubala,” tegas Erlin melalui press releasenya yang diterima Kontras.id, Senin 07/05/2024.
“Kami menyambut baik dan mendukung Satreskrim (Polres Gorontalo) dalam menyelesaikan kasus ini,” sambung Erlin.
Baca Juga: DPRD Support Polres Gorontalo Ungkap Kasus Dugaan Pungli Kades di Kecamatan Pulubala
Baca Juga: Safrudin Hanasi Harap Polres Gorontalo Seriusi Kasus Pungli di Kecamatan Pulubala
Erlin menjelaskan, dalam pasal 12 huruf (e), (f) dan (g) UU nomor 31/1999 jo UU no.20/2001 pasal 12 huruf (e) menegaskan bahwa pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya.
“Nah kalau ditanya apakah pelaku (Kades) penyelenggara negara? iya. Apakah ada yang diuntungkan? jawabanya, pasti dong. apakah ada pemaksaan? ada yang datang melapor di polres kabupaten gorontalo ini membuktikan bahwa ada yang terpaksa membayar. Ini masuk pada abuse of power dan melawan hukum,” jelas Erlin.
“Saya telah menghubungi pimpinan BEM UG, Presiden Harun Alulu, beliau sampaikan dalami dan kawal sampai tuntas. Kami BEM UG mendukung polres gorontalo tuntaskan korupsi di kabupaten ini,” tandas Erwin.
Baca Juga: Dalami Kasus Pungli Kades di Pulubala, Polres Gorontalo Periksa 13 Orang Saksi
Baca Juga: Polres Gorontalo Selidiki Kasus Dugaan Pungli Kades di Pulubala
Sebelumnya, Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman melalui Penjabat Sementara (PS) Kanit III Tipidkor Satreskrim, Aiptu Wawan S. Tahir S.H., mengaku sedang menyelidiki kasus dugaan Pungli Kades di Kecamatan Pulubala.
Wawan menegaskan bahwa penanganan kasus Pungli tersebut terus dipacu penyelidikannya.
“Kasus ini masih kami dalami, dan sudah ada 13 orang saksi kami mintai klarifikasi,” ungkap Wawan saat diwawancarai, Senin 29/04/2024.
Penulis Thoger