Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo bersama pemerintah daerah tandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021-2026 pada rapat paripuna DPRD, Senin 21/06/2021.
Ketua DPRD Syam T. Ase menjelaskan, berdasarkan peraturan yang ada RPJMD tersebut akan diajukan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi yang kemudian akan dirumuskan dan diajukan kembali ke DPRD dalam bentuk Ranperda.
“Setelah dirumuskan dan diajukan lagi ke DPRD dalam bentuk Ranperda, maka kita bentuk pansus kemudian paripurna lagi di DPRD. Pembahasannya mungkin akan bersamaan dengan LKPJ Bupati 2020,” Jelas Syam.
“Kita tarrgetkan ini secepatnya dimelakukan pengesahan, tergantung evaluasi Gubernur. Apa bila sudah selesai sesuai tahapan, maka kita akan segera paripurnakan dalam Ranperda,” sambung Syam.
Sementara Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, pembahasan anggaran kedepan akan berpatokan pada RPJMD yang akan disahkan oleh DPRD kedepan.
“Saya mengapresiasi anggota DPRD telah melakukan beberapa Ranperda seperti disampaikan oleh ketua DPRD. Hal ini sangat menunjang pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Nelson.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau