Example floating
Example floating
HeadlineNasionalTokoh

Istana: Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Jenderal Listyo Sigit Prabowo Masuk Kategori Makar

×

Istana: Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Jenderal Listyo Sigit Prabowo Masuk Kategori Makar

Sebarkan artikel ini
Prasetyo Hadi
Mensesneg, Prasetyo Hadi sampaikan perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan Listyo Sigit Prabowo,(foto BPMI Setpres).

Kontras.id, (Nasional) – Pemerintah memandang kasus dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan eks Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah ancaman serius bagi negara.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 4 November 2026.

Baca Juga:
Prabowo Sadap Prabowo, Bagaimana Bisa Terbongkar?

Prasetyo bilang Presiden RI, Prabowo Subianto mengaku prihatin dengan kasus ini. Karena sudah menyangkut kepala negar, kasus ini, kata Prasetyo, sudah masuk kategori makar.

“Apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” kata Prasetyo.

“Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” sambungnya.

Minta Polri Usut Kasus Seterang-terangnya

Terkait penanganan kasus tersebut, Prabowo telah meminta Kapolri untuk menangani kasus ini secara objektif dan transparan.

Ia juga meminta pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu hanya katena kasus ini. Ia memastikan kasus ini hanyalah ulah oknum bukan institusi.

“Masyarakat tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.

Tunjuk KSP Baru

Untuk saat ini, Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Sebagai gantinya, Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.

Share:  
Example 120x600