Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Dugaan Pungli di Samsat Viral, Polda Gorontalo Tarik Personel Untuk Diperiksa

×

Dugaan Pungli di Samsat Viral, Polda Gorontalo Tarik Personel Untuk Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Lukman Cahyono
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono saat diwawancai awak media seusai menghadiri RDPU Komisi gabungan DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin, 19 Oktober 2026,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Polda Gorontalo mengambil langkah tegas menyusul viralnya dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kabupaten Gorontalo.

Seluruh personel kepolisian yang bertugas di lokasi tersebut dinonaktifkan dari tugasnya, sementara dua anggota dari tim Lalu Lintas Polda Gorontalo dipindahtugaskan untuk menjalani pemeriksaan.

Langkah tersebut ditegaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono kepada awak media seusai menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 19/10/2026.

Lukman menjelaskan, personel yang bertugas di Samsat Kabupaten Gorontalo telah ditarik dari penugasan semula dan dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo. Pemindahan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pungli yang menjadi sorotan publik.

“Terhadap personil kami yang bertugas di sana (Samsat) sebagai PHL yang melakukan pungli, itu telah dinonaktifkan. Dan dua personil kami dari anggota tim Lantas Polda telah dipindahtugaskan ke Yanma dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Lukman.

Ia menegaskan, pimpinan Polda Gorontalo tidak akan memberikan toleransi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh personel kepolisian. Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran yang terbukti dilakukan, tindakan tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sikap tersebut menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap dugaan pungli yang ramai diperbincangkan di media sosial. Meski demikian, proses pemeriksaan tetap diperlukan untuk mengungkap fakta dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang ditemukan.

Baca Juga:
DPRD Gorontalo Bakal Gelar RDPU Dugaan Pungli di Samsat, AMMPD: Polisi Jangan Absen

Selain penanganan dugaan pelanggaran, Lukman menyatakan Polda Gorontalo berkomitmen membenahi kualitas pelayanan di seluruh Samsat di Provinsi Gorontalo. Pembenahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lebih mudah dan transparan.

“Dan kami berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan yang ada di seluruh Samsat yang ada di Provinsi Gorontalo yang tujuan akhirnya memudahkan masyarakat membayar pajak,” ujar Lukman.

Baca Juga:
DPRD Gorontalo Bakal Gelar RDPU Dugaan Pungli di Samsat, AMMPD: Polisi Jangan Absen

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, Lukman mengatakan petugas yang sebelumnya bertugas di lokasi tersebut akan digantikan oleh anggota kepolisian. Menurutnya, anggota yang melakukan pelanggaran juga berpotensi menghadapi proses penegakan kode etik Polri.

“Seluruh anggota yang ditugaskan di pelayanan regiden membuat fakta integritas sebagai bentuk komitmen moral, supaya mereka bekerja secara profesional, tidak KKN dan bersedia diproses hukum apabila melanggar aturan,” tandas Lukman.

Share:  
Example 120x600