Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePemerintahan

Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo Disorot, Kepala UPTD Masih Bungkam

×

Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo Disorot, Kepala UPTD Masih Bungkam

Sebarkan artikel ini
UPTD Samsat Kabupaten Gorontalo
Gedung UPTD Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (P3D) Samsat Kabupaten Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan UPTD Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (P3D) Samsat Kabupaten Gorontalo terus mendapat sorotan publik.

Namun, di tengah desakan evaluasi pelayanan publik, Kepala UPTD setempat belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dilayangkan Kontras.id.

Kontras.id telah berupaya meminta klarifikasi dari Kepala UPTD P3D Samsat Kabupaten Gorontalo, Iswan Hasan melalui pesan WhatsApp sejak Rabu, 7 Oktober 2026.

Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirimkan awak media inin belum mendapat respons dari yang bersangkutan.

Baca Juga:
Dugaan Pungli Mencuat, AMMPD Desak Gusnar Copot Kepala Bapenda dan UPTD Samsat Gorontalo

Sebelumnya, desakan untuk mengevaluasi pelayanan publik di lingkungan Samsat Gorontalo mencuat setelah Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo meminta Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengambil langkah tegas menyikapi dugaan praktik pungli di instansi tersebut.

AMMPD bahkan mendesak agar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala UPTD Samsat Gorontalo dicopot dari jabatannya. Desakan itu disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan persoalan pelayanan publik yang dinilai perlu ditangani secara serius dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Koordinator AMMPD Provinsi Gorontalo, Arif Rahim, mengatakan dugaan pungli tersebut patut menjadi perhatian karena muncul ketika masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi. Menurutnya, pelayanan publik semestinya menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh layanan yang transparan, bukan justru memunculkan keresahan akibat dugaan pungutan yang dipersoalkan.

Arif menilai persoalan ini perlu ditelusuri lebih jauh setelah adanya warga yang menyampaikan pengaduan. Ia juga menyebut masalah tersebut telah mendapat atensi serta rekomendasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Tak hanya itu, Arif mengklaim AMMPD menerima informasi dari sejumlah sumber yang mengaku pernah mengalami dugaan pungutan tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterima organisasinya, praktik yang dipersoalkan itu disebut bukan kejadian baru. Meski demikian, dugaan tersebut tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

“Di tengah ketipastian ekonomi dan angka kemiskinan yang begitu tinggi di Provinsi Gorontalo, beberapa hari ini publik dihebohkan dengan adanya dugaan praktik pungutan liar yang diduga terjadi di UPTD Samsat Gorontalo,” kata Arif kepada Kontras.id pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Baca Juga:
Pungli di Samsat Gorontalo Viral, Umar Karim: Komisi I DPRD Sepakat Gelar Hearing

Sorotan terhadap dugaan pungli tersebut juga mendapat perhatian DPRD Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dan sepakat menindaklanjuti persoalan itu melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Legislator yang akrab disapa UK tersebut mengungkapkan, Komisi I tengah menyiapkan draf surat kepada Ketua dan Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Surat itu akan menjadi dasar untuk meminta penerbitan undangan RDPU lintas komisi guna membahas persoalan tersebut.

“Hasil temuan Ombudsman ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Pelayanan publik di Gorontalo harus bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas UK saat dimintai tanggapan awak media ini pada Kamis, 8 Oktober 2026.

“Oleh karena itu, Komisi I secara kolektif memandang masalah ini sangat serius dan kami sudah sepakat untuk membawa persoalan ini ke RDPU,” sambung UK.

Hingga berita ini ditulis pada Jumat 09/10/2026, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan Kepala UPTD P3D Samsat Kabupaten Gorontalo, Iswan Hasan terkait dugaan pungli yang menjadi sorotan tersebut. Kontras.id tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi guna memastikan pemberitaan yang berimbang.

Share:  
Example 120x600