Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terkait perkara yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) nonaktif, Sirajudin Lasena.
Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah dua rumah di Kota Gorontalo, Selasa 29/09/2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontras.id, salah satu lokasi yang digeledah diduga merupakan rumah milik Sirajudin Lasena di Jalan Rahmat Hakim, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, tepatnya di Perumahan Misfalah Blok P Nomor 13.
Sementara lokasi kedua diduga merupakan rumah milik pengusaha Adnan Mbuinga alias Haji Pulu yang berada di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Menurut sumber, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari rumah di Jalan Rahmat Hakim, Kelurahan Pulubala. Namun, belum diketahui secara pasti jenis dokumen maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Sejumlah personel Brimob tampak berjaga di sekitar lokasi. Di dalam rumah, beberapa penyidik KPK terlihat memeriksa sejumlah ruangan dan mencari barang atau dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan dua rumah tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah menjerat Sirajudin Lasena. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai alasan spesifik pemilihan kedua lokasi tersebut.
Sampai berita ini ditulis, belum diketahui secara rinci barang apa saja yang ditemukan maupun diamankan penyidik dari dua lokasi tersebut. Kontras.id masih berupaya memperoleh keterangan resmi KPK untuk memastikan hasil dan tujuan penggeledahan.
Baca Juga:
Tujuh Kantor Pemkab Bolmut Digeledah KPK, Penyidik Angkut Sejumlah Koper
Penggeledahan di Kota Gorontalo ini berlangsung sehari setelah KPK menyisir sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, Sulawesi Utara pada Senin, 28 September 2026.
Sedikitnya tujuh kantor pemerintahan menjadi sasaran penggeledahan. Kegiatan tersebut berlangsung hampir seharian, mulai sekitar pukul 08.00 WITA hingga berakhir sekitar pukul 17.40 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik bergerak secara bergantian dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Tujuh lokasi tersebut meliputi Kantor Bupati Bolmut, Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Rangkaian penggeledahan tersebut menunjukkan penyidik KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang berkaitan dengan Sirajudin Lasena.
Namun, seluruh barang atau dokumen yang diamankan tetap perlu menunggu penjelasan resmi KPK untuk memastikan relevansinya dengan perkara.














