Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPemerintahan

KPK Bongkar Brankas di Ruang Kerja Bupati Bolmut, Isinya Jadi Sorotan

×

KPK Bongkar Brankas di Ruang Kerja Bupati Bolmut, Isinya Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Ruang Kerja Bupati Bolmut
Penyidik KPK sedang memasuki ruang kerja Bupati Bolmut pada Senin, 28 September 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, Senin 28/09/2026.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas di dalam ruang kerja bupati.

Untuk membuka brankas tersebut, penyidik KPK mendatangkan seorang teknisi. Teknisi tiba di lokasi sekitar pukul 08.55 WITA dan proses pembukaan brankas selesai sekitar pukul 09.28 WITA.

Informasi yang diperoleh di lokasi menyebutkan, brankas tersebut dalam kondisi kosong. Di dalamnya hanya ditemukan beberapa lembar dokumen yang disebut berkaitan dengan agenda kedinasan bupati.

Meski demikian, hingga penggeledahan berlangsung, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai isi brankas maupun barang atau dokumen yang ditemukan penyidik.

Seorang ajudan bupati dari unsur kepolisian juga terlihat mendatangi ruang kerja tersebut setelah dipanggil oleh penyidik KPK. Kehadiran ajudan itu berlangsung di tengah proses penggeledahan yang masih dilakukan penyidik.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Sirajudin Lasena.

Perkara itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 21 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari sejumlah lokasi.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut terdiri atas Rp130 juta yang ditemukan di sebuah kamar hotel di Jakarta, Rp50 juta dari dalam koper di rumah bupati, serta Rp20 juta dari rumah Kepala Dinas PUPR Bolmut.

Selain uang tunai tersebut, KPK juga mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026. Nilai tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Sirajudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 14 orang yang diamankan dalam OTT, KPK menyatakan Sirajudin sebagai satu-satunya tersangka pada tahap awal penyidikan.

Hingga sekitar pukul 10.13 WITA, penyidik KPK masih berada di kompleks Kantor Bupati Bolmut. Sejumlah pejabat pemerintah daerah juga terlihat berada di lokasi.

Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Jusnan C. Mokoginta, Kepala BKPSDM Mirwan Datukaramat, jajaran Barjas, sejumlah bendahara, serta mantan Kepala Dinas PUTR Rudini Masuara.

Personel Polres Bolmut turut melakukan pengamanan selama proses penggeledahan berlangsung. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan serta barang atau dokumen yang diamankan dari ruang kerja bupati.

Kontras.id masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Share:  
Example 120x600