Kontras.id, (Boltara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Boltara.
Penyerahan Ranperda tersebut menandai dimulainya pembahasan perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Boltara. Agenda itu berlangsung melalui rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Boltara, Senin 14/09/2026.
Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., hadir dalam rapat tersebut bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP. Keduanya mengikuti proses penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam penyampaiannya, Sirajudin menjelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan arah penganggaran dengan perkembangan pelaksanaan program pemerintah daerah serta kebutuhan prioritas masyarakat.
Menurut Sirajudin, penyesuaian anggaran bukan sekadar perubahan pada sisi penganggaran, tetapi harus memastikan program dan kegiatan pemerintah tetap berjalan efektif serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Perubahan APBD ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga anggaran dapat digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran,” kata Sirajudin.
Ia berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif. Proses tersebut juga diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sirajudin turut mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Boltara. Menurutnya, kerja sama kedua lembaga diperlukan agar seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Dengan dimulainya pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Boltara selanjutnya akan mencermati substansi perubahan anggaran, termasuk penyesuaian program dan kegiatan berdasarkan perkembangan pelaksanaan pemerintahan serta kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna itu turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para staf ahli Bupati, asisten, pimpinan OPD, camat, sangadi, staf ahli fraksi serta undangan lainnya.














