Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Kelalaian Picu Kebakaran Gunung Awu, Polres Sangihe Tahan Tersangka

×

Kelalaian Picu Kebakaran Gunung Awu, Polres Sangihe Tahan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Gunung Awu
IAB, tersangka perkara dugaan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran di area Base Camp Gunung Awu, Kecamatan Tahuna Barat diapit anggota Polres Kepulauan Sangihe,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Sangihe) – Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe menahan seorang pria berinisial IAB (29), tersangka dalam perkara dugaan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran di area Base Camp Gunung Awu, Kecamatan Tahuna Barat.

Penahanan terhadap IAB dilakukan pada Selasa 8 September 2026. Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Kepulauan Sangihe selama 20 hari, terhitung sejak 8 hingga 27 September 2026.

Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu 5 September 2026, sekitar pukul 18.00 WITA. Peristiwa itu kemudian ditangani aparat kepolisian untuk memastikan penyebab serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi kebakaran.

Dalam proses penanganan perkara, Polres Kepulauan Sangihe memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, dengan mengacu pada alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

Atas perkara tersebut, IAB disangkakan melanggar Pasal 311 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa kebakaran tersebut.

Langkah penyidikan itu dilakukan untuk memastikan perkara dapat diproses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama penyelidikan maupun penyidikan.

Polres Kepulauan Sangihe juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat diminta lebih berhati-hati, terutama saat melakukan aktivitas di kawasan yang memiliki risiko kebakaran. Pencegahan dinilai penting untuk melindungi keselamatan warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Polres Kepulauan Sangihe mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian maupun membahayakan keselamatan.

Share:  
Example 120x600