Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Pemkab dan DPRD Boltara Sepakat, APBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Penentuan

×

Pemkab dan DPRD Boltara Sepakat, APBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Penentuan

Sebarkan artikel ini
APBD-P 2026
Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh saat berpose bersama pimpinan DPRD,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Boltara) – Arah penggunaan anggaran Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) untuk sisa tahun 2026 mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Boltara resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara, Selasa 08/09/2026.

Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum pemerintah daerah dan DPRD masuk pada pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan, pemerintah dan legislatif kini memiliki pijakan bersama mengenai arah kebijakan serta prioritas anggaran yang akan dijalankan hingga penghujung tahun.

Namun, kesepakatan tersebut bukan sekadar formalitas penganggaran. Di balik dokumen yang ditandatangani, terdapat harapan agar ruang fiskal yang tersisa benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar angka serapan anggaran.

Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa KUPA dan PPAS Perubahan bukan hanya bagian dari tahapan administratif penyusunan anggaran.

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan arah pembangunan tetap berada pada jalur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

KUPA dan PPAS Perubahan nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sejumlah program prioritas yang sebelumnya belum terakomodasi pun diharapkan masih dapat dioptimalkan, terutama menyangkut pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

“KUPA dan PPAS Perubahan ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026. Kita berharap melalui dokumen ini, seluruh program prioritas yang belum terakomodir dapat dioptimalkan, terutama yang menyangkut pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Sirajudin.

Penajaman program menjadi penting agar anggaran yang tersedia tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen. Setiap rupiah APBD diharapkan benar-benar berubah menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Boltara untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan bersama DPRD yang telah dilakukan secara intensif diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan.

Apresiasi turut disampaikan kepada DPRD Boltara atas sinergi dan proses pembahasan hingga Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 dapat ditandatangani tepat waktu.

Kesepakatan ini menjadi pijakan bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan Boltara hingga akhir tahun anggaran. Tantangannya kini bukan lagi sekadar menyepakati arah anggaran, melainkan memastikan anggaran tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Setelah KUPA dan PPAS Perubahan disepakati, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

Seluruh proses tersebut diharapkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, efektivitas penggunaan anggaran, serta prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), anggota Bawaslu, Pimpinan Cabang BSG Boroko, para Camat, dan Staf Ahli Fraksi.

Share:  
Penulis: Fikrianto Maasum Editor: Roling Djafar
Example 120x600