Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

DPRD dan Pemda Sepakati Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo 2026 Lewat Paripurna

×

DPRD dan Pemda Sepakati Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo 2026 Lewat Paripurna

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira bersama Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi sedang menandatangani berita acara kesepakatan disaksikan Wakil Bupati Gorontalo dan para Wakil Ketua DPRD,(foto Humas DPRD).

Kontras.id, (Kabupaten Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Pemerintah Daerah akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Jumat 04/09/2026.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penetapan Perubahan APBD 2026. Rapat paripurna ini sekaligus menjadi tahap akhir pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira. Paripurna turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para Camat.

Dalam kesempatan tersebut, Zulfikar menyampaikan bahwa kesepakatan Perubahan APBD 2026 merupakan hasil dari proses pembahasan yang telah dilakukan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Hari ini kita telah menyepakati Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan hasil pembahasan dan kerja bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Zulfikar.

Menurutnya, kesepakatan tersebut bukan sekadar menyelesaikan tahapan administrasi penganggaran. Lebih dari itu, keputusan tersebut menjadi komitmen bersama dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Zulfikar menegaskan, setelah Perubahan APBD disepakati, perhatian berikutnya harus diarahkan pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah mendapatkan dukungan anggaran.

“Setelah disepakati, pekerjaan kita tidak berhenti di sini. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran ini dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Zulfikar.

Politisi Golkar itu meminta seluruh perangkat daerah dapat menjalankan program yang telah disepakati secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran tetap mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabilitas. Menurutnya, setiap anggaran yang telah disepakati harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara tepat, transparan dan bertanggung jawab. Jangan sampai anggaran hanya berhenti pada angka, tetapi harus menghasilkan manfaat,” tegas Zulfikar.

Zulfikar mengatakan, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Pengawasan tersebut diperlukan agar program yang telah disepakati bersama dapat berjalan sesuai tujuan.

Ia juga berharap kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama. DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan anggaran digunakan bagi kepentingan masyarakat,” tandas Zulfikar.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, tahapan penganggaran daerah memasuki proses selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share:  
Example 120x600