Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Tujuh Tenaga Kebersihan Rudis Ketua DPRD Gorontalo Misterius, Rp188 Juta Lebih Bayar Ditemukan BPK

×

Tujuh Tenaga Kebersihan Rudis Ketua DPRD Gorontalo Misterius, Rp188 Juta Lebih Bayar Ditemukan BPK

Sebarkan artikel ini
Provinsi Gorontalo
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Urusan bersih-bersih di DPRD Provinsi Gorontalo ternyata menyisakan catatan yang belum sepenuhnya bersih. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pembayaran jasa tenaga kebersihan pada Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo disebut tidak sesuai dengan kondisi senyatanya dan menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp188.160.030.

Temuan tersebut tercantum dalam pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025. Menurut BPK, persoalan itu berkaitan dengan pembayaran jasa tenaga kebersihan yang dikaitkan dengan penempatan tujuh orang di Rumah Dinas Ketua DPRD Thomas Mopili.

Dalam dokumen pemeriksaan BPK disebutkan, pengadaan jasa tenaga kebersihan Sekretariat DPRD awalnya melibatkan 16 orang per bulan. Namun, dalam perjalanan kontrak, jumlah tersebut bertambah menjadi 21 orang per bulan setelah adanya permintaan dari Ketua DPRD untuk menambah jumlah tenaga kebersihan di rumah dinasnya.

BPK mencatat, penambahan tujuh personel tersebut tidak didukung analisis kebutuhan atau justifikasi teknis. Bahkan, berdasarkan keterangan Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD yang dicantumkan dalam laporan pemeriksaan, tidak terdapat perubahan bangunan maupun penambahan luas lahan di rumah dinas tersebut.

BPK kemudian melakukan pemeriksaan fisik. Dalam laporan hasil pemeriksaan disebutkan, dari tujuh nama yang tercatat ditempatkan di Rumah Dinas Ketua DPRD, hanya satu orang yang ditemukan berada di lokasi saat pemeriksaan pada 21 November 2025.

Pemeriksaan lanjutan juga menemukan fakta yang menjadi sorotan BPK. Menurut hasil permintaan keterangan BPK terhadap tujuh tenaga kebersihan tersebut, mereka disebut tidak mengetahui PT PEG sebagai penyedia jasa yang bekerja sama dengan Sekretariat DPRD dan tidak pernah berkontrak dengan perusahaan tersebut.

Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dari tujuh orang yang disebut ditempatkan di rumah dinas, hanya dua orang yang diketahui bekerja sebagai tenaga kebersihan di lokasi tersebut.

Satu orang, menurut keterangan yang dituangkan dalam laporan pemeriksaan, bekerja di Rumah Dinas Ketua DPRD sejak Januari hingga Mei 2025. Sementara satu lainnya disebut bekerja sejak Juni hingga Desember 2025. Lima orang lainnya, menurut hasil pemeriksaan BPK, tidak bekerja sebagai tenaga kebersihan di rumah dinas tersebut.

Persoalan kemudian mengarah pada pembayaran. BPK menyatakan berdasarkan hasil analisisnya, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp150 juta atas pembayaran gaji tenaga kebersihan yang dinilai tidak bekerja di Rumah Dinas Ketua DPRD.

Baca Juga:
Thomas Mopili Ikut Bungkam, Perdis DPRD Gorontalo Diduga Capai Rp15 Miliar

Dalam laporan tersebut, pembayaran disebut disalurkan melalui Sekretaris Pribadi Ketua DPRD berinisial FD. BPK mencatat keterangan bahwa tidak terdapat bukti pembayaran gaji kepada masing-masing tenaga kebersihan.

Tak berhenti di sana. Berdasarkan hasil konfirmasi BPK kepada Direktur PT PEG sebagaimana tertuang dalam laporan pemeriksaan, perusahaan tersebut mengakui tidak pernah membuat kontrak dengan tujuh orang tenaga kebersihan yang disebut ditempatkan di rumah dinas.

Direktur PT PEG, menurut laporan BPK, juga menyampaikan bahwa perusahaan hanya membayarkan gaji pokok kepada tujuh orang tersebut karena tidak terdapat kontrak dengan mereka. Sementara BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, THR dan seragam disebut tidak dibayarkan.

Atas kondisi tersebut, BPK menghitung adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp38.160.030. Dalam laporan pemeriksaan disebutkan PT PEG menyatakan bersedia mengembalikan nilai tersebut ke kas daerah.

Dengan demikian, menurut perhitungan BPK, total kelebihan pembayaran jasa tenaga kebersihan pada Sekretariat DPRD mencapai Rp188.160.030. Nilai itu terdiri dari Rp150 juta yang disebut tidak didukung bukti pembayaran dan Rp38.160.030 yang berkaitan dengan pembayaran kepada tujuh tenaga kebersihan tersebut.

Menanggapi temuan itu, Sekretaris DPRD dalam tanggapannya yang dicantumkan BPK menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan terkait tujuh tenaga kebersihan tersebut.

Baca Juga:
Thomas dan Sun Beda Pengakuan Soal Sopir DPRD Dibiayai APBD, Siapa Berkata Jujur?

Pihak Sekretariat DPRD, menurut tanggapan yang dimuat dalam laporan BPK, menjelaskan bahwa ketujuh tenaga kebersihan itu ditugaskan di rumah dinas Ketua DPRD sebagai bentuk fasilitasi Sekretariat DPRD kepada Ketua DPRD. Dalam tanggapan tersebut juga disebutkan bahwa pembagian tugas diserahkan kepada Ketua DPRD dan pihak terkait.

Sementara terkait nilai Rp38.160.030,30, Sekretaris DPRD menyatakan, sebagaimana dikutip dalam laporan BPK, bahwa Direktur PT PEG bersedia mengembalikan nilai tersebut ke kas daerah.

Meski ada tanggapan tersebut, BPK tetap merekomendasikan agar Gubernur Gorontalo menginstruksikan Sekretaris DPRD melalui Kepala Bagian Umum dan Keuangan selaku KPA untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp188.160.030,30 dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

Hingga berita ditulis, Jumat 04/09/2026, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan Ketua DPRD Thomas Mopili terkait temuan BPK tersebut.

Share:  
Example 120x600