Kontras.id, (Boltara) – Ancaman El Nino dan musim kemarau mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara). Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak pada ketersediaan air, ketahanan pangan hingga aktivitas masyarakat.
Menghadapi potensi tersebut, Pemkab Boltara bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat langkah antisipasi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Tahun 2026. Rakor yang berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Boltara, mengangkat tema Dampak El-Nino dan Penanganan Kemarau, Selasa 01/09/2026.
Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah hingga para Sangadi se-Kabupaten Boltara. Berbagai langkah pencegahan dan penanganan dibahas untuk menghadapi kemungkinan dampak kemarau berkepanjangan.
Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menekankan pentingnya melakukan mitigasi sebelum dampak kemarau benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurutnya, seluruh Perangkat Daerah, Camat dan Sangadi harus lebih aktif memetakan wilayah yang berpotensi terdampak sekaligus menyiapkan langkah penanganannya.
Sejumlah kebutuhan dasar masyarakat menjadi perhatian utama dalam rakor tersebut. Di antaranya ketersediaan air bersih, ketahanan pangan serta perlindungan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Untuk mengantisipasi persoalan air bersih, pemerintah juga akan melakukan pendataan desa yang terdampak El Nino. Titik koordinat wilayah yang membutuhkan sumber air akan dipetakan sebagai bahan pertimbangan pembangunan sumur bor.
Tak hanya persoalan air, pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan terganggunya daya beli masyarakat akibat perubahan harga kebutuhan pokok selama musim kemarau.
Karena itu, pengendalian harga dan pelaksanaan operasi pasar dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau masyarakat.
Pemutakhiran data desil juga menjadi bagian yang ditekankan dalam rakor. Langkah ini diperlukan agar penyaluran bantuan sosial dapat diberikan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ancaman lain yang turut menjadi perhatian adalah potensi kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat akan terus diberikan imbauan agar menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terlebih dalam kondisi cuaca yang kering.
Pelaksanaan Rakor Forkopimda tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan unsur Forkopimda diharapkan memiliki langkah yang sejalan dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan serta ketertiban masyarakat.
Penguatan koordinasi sejak dini diharapkan mampu menekan risiko yang mungkin muncul akibat El Nino dan kemarau. Pada saat yang sama, kebutuhan dasar masyarakat diharapkan tetap dapat dipenuhi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kejari, Wakapolres, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu atau yang mewakili, Dandim 1303/Bolmong, pimpinan DPRD, Kepala BPS atau yang mewakili, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat serta seluruh Sangadi se-Boltara.














