Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Soal Kasus Korupsi Hibah dan Pokir KONI Gorontalo, Kejati Ungkap Perkembangannya

×

Soal Kasus Korupsi Hibah dan Pokir KONI Gorontalo, Kejati Ungkap Perkembangannya

Sebarkan artikel ini
Sianida
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo,(foto dok. Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengungkap perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI serta dugaan penyaluran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Gorontalo yang disebut-sebut berkaitan dengan KONI Gorontalo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, mengatakan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dana hibah KONI yang bersumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dana hibah untuk pelaksanaan dan pascapelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Nilai dana yang menjadi bagian dari perkara tersebut tercatat sebesar Rp16.650.608.297.

“Hari ini pemeriksaan saksi-saksi dari perkara KONI hibah PON,” ungkap Arief kepada Kontras.id melalui pesan WhatsApp, Selasa 01/09/2026.

Menurut Arief, pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelesaian pemberkasan terhadap sejumlah tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

“Untuk pemenuhan pemberkasan para tersangka,” ujar Arief.

Sementara itu, perkembangan perkara dugaan Pokir DPRD Gorontalo yang disebut berkaitan dengan KONI masih berbeda dengan perkara hibah PON.

Arief mengatakan, hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk perkara tersebut.

“Untuk saksi-saksi dari pokir KONI belum diagendakan pemeriksaan,” ujar Arief.

Baca Juga:
Bungkam Soal Penetapan Tersangka Kasus Pokir KONI, Kejati Diminta Tak Main Mata dengan Koruptor

Sebelumnya, dugaan penyaluran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Gorontalo senilai Rp8,9 miliar untuk sejumlah Cabang Olaraga (Cabor) melalui KONI Gorontalo mendapatkan sorotan dari semlah pihak. Salah satunya datang dari BEM Nusantara Wilayah Gorontalo.

Mereka berharap Kejati Gorontalo tetap profesional dalam menangani perkara tersebut. Ia juga meminta agar proses hukum tidak menimbulkan persepsi mengenai adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang diperiksa.

“Semoga kejaksaan tak main mata dengan Koruptor pada perkara Pokir DPRD Provinsi Gorontalo ke KONI ini,” kata Koordinator BEM Nusantara Wilayah Provinsi Gorontalo, Harun Alulu kepada Kontras.id pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Share:  
Example 120x600