Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Bila Rp15 Miliar di APBD-P Disetujui, Perdis DPRD Gorontalo 2026 Tembus Rp41 Miliar

×

Bila Rp15 Miliar di APBD-P Disetujui, Perdis DPRD Gorontalo 2026 Tembus Rp41 Miliar

Sebarkan artikel ini
Provinsi Gorontalo
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo berpotensi semakin gemuk. Jika tambahan Rp15 miliar dalam Perubahan APBD (APBD-P) 2026 mendapat lampu hijau Menteri Dalam Negeri (Mendagri), total anggaran perjalanan dinas lembaga legislatif tersebut sepanjang 2026 diproyeksikan mencapai Rp41,85 miliar.

Angka itu bukan muncul begitu saja. Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo telah dialokasikan sekitar Rp26,856 miliar.

Dokumen tersebut ditandatangani Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim pada 31 Desember 2025. Di dalamnya, anggaran perjalanan dinas DPRD tersebar pada sejumlah subkegiatan dengan nilai yang tidak sedikit.

Pada subkegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), misalnya, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp3.467.564.000. Nilai itu terdiri atas perjalanan dinas biasa Rp3.457.564.000 dan perjalanan dinas dalam kota Rp10 juta.

Kemudian, subkegiatan kunjungan kerja dalam daerah mengalokasikan perjalanan dinas biasa sebesar Rp8.178.027.000. Sementara pelaksanaan reses tercatat memiliki anggaran perjalanan dinas biasa Rp2.445.773.000 serta perjalanan dinas dalam kota Rp2,25 miliar.

Angka terbesar lainnya terdapat pada subkegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD. Untuk kegiatan tersebut, perjalanan dinas biasa mencapai Rp10.078.269.000, ditambah perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp9,9 juta.

Belanja perjalanan dinas juga tersebar pada sejumlah kegiatan lainnya. Di antaranya penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah Rp118.844.000, penyelenggaraan hubungan masyarakat Rp127.955.000, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp76.730.000, serta pelaksanaan medical check up DPRD Rp63.114.000.

Selain itu, terdapat anggaran perjalanan dinas biasa sebesar Rp39.964.000 untuk subkegiatan fasilitasi rapat koordinasi dan konsultasi DPRD. Jika seluruh pos tersebut dijumlahkan, total perjalanan dinas DPRD dalam APBD 2026 mencapai Rp26.856.140.000.

Namun, cerita anggaran tersebut belum berhenti di angka Rp26,8 miliar. DPRD Provinsi Gorontalo dikabarkan mengusulkan tambahan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp15 miliar melalui APBD-P 2026.

Usulan tersebut disebut telah masuk dalam dokumen Perubahan APBD yang sebelumnya dibahas dan disahkan melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kendati demikian, dokumen tersebut masih menunggu proses evaluasi dan persetujuan Mendagri sebelum resmi diberlakukan.

Baca Juga:
Anggaran Perdis DPRD Gorontalo di APBD-P Diduga Rp15 Miliar, Kritik Kemarin Seakan Tak Berarti

Jika tambahan Rp15 miliar tersebut benar tercantum dan kemudian disetujui, maka anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo pada 2026 berpotensi mencapai Rp41.856.140.000.

Dengan kata lain, perjalanan dinas bukan lagi sekadar angka kecil dalam lembar APBD. Nilainya bahkan berpotensi menembus puluhan miliar rupiah dalam satu tahun anggaran, sementara publik tentu berhak mengetahui seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat dari belanja tersebut.

Hingga berita ini ditulis pada Minggu, 30 Agustus 2026, Kontras.id masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak DPRD Provinsi Gorontalo, termasuk Sekretaris DPRD (Sekwan) Rifli Katili dan Ketua DPRD Thomas Mopili terkait tambahan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Baca Juga:
Thomas Mopili Ikut Bungkam, Perdis DPRD Gorontalo Diduga Capai Rp15 Miliar

Sebelumnya, besaran anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo dalam APBD-P 2026 juga telah menjadi perhatian. Informasi yang diterima Kontras.id menyebutkan alokasi perjalanan dinas bagi 45 anggota DPRD dalam APBD-P 2026 berada di kisaran Rp15 miliar.

Besaran itu kembali memunculkan pertanyaan publik, terlebih anggaran perjalanan dinas DPRD sebelumnya juga telah menuai kritik dari sejumlah pihak. Saat dikonfirmasi, Sekwan Rifli Katili belum memberikan tanggapan. Ketua DPRD Thomas Mopili juga belum merespons permintaan konfirmasi terkait anggaran yang disebut mencapai Rp15 miliar tersebut.

Kini, bola berada di meja evaluasi. Jika angka tambahan Rp15 miliar itu benar-benar disetujui, maka publik tinggal menunggu satu hal: apakah perjalanan dinas puluhan miliar itu kelak sepadan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat Gorontalo?

Share:  
Example 120x600