Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Anggaran Perdis DPRD Gorontalo di APBD-P Diduga Rp15 Miliar, Kritik Kemarin Seakan Tak Berarti

×

Anggaran Perdis DPRD Gorontalo di APBD-P Diduga Rp15 Miliar, Kritik Kemarin Seakan Tak Berarti

Sebarkan artikel ini
Provinsi Gorontalo
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Meski sebelumnya menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai terlalu besar, anggaran perjalanan dinas (Perdis) DPRD Provinsi Gorontalo dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2026 diduga masih berada pada angka yang cukup fantastis.

Informasi yang diterima Kontras.id menyebutkan, anggaran perjalanan dinas untuk 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam APBD-P 2026 diduga mencapai Rp15 miliar.

Menurut sumber Kontras.id, alokasi anggaran tersebut tercantum dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2026 yang telah disahkan melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Saat ini, dokumen Perubahan APBD 2026 tersebut masih menunggu proses evaluasi dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum resmi diberlakukan.

Jika dokumen tersebut nantinya mendapat persetujuan, maka dalam rentang waktu September hingga Desember 2026, anggaran Rp15 miliar itu berpotensi menjadi salah satu alokasi besar yang digunakan untuk mendukung perjalanan dinas 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Kontras.id telah berupaya menghubungi Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, untuk mengonfirmasi informasi terkait besaran anggaran tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirimkan awak media belum mendapat respons.

Baca Juga:
45 Anggota DPRD Gorontalo Diduga Rajin Perjalanan Dinas, Fungsi Pengawasan Jadi Sorotan

Sebelumnya, besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo memang telah berulang kali menjadi sorotan. Kritik datang dari masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil, bahkan dari internal DPRD sendiri.

Besarnya alokasi tersebut dinilai turut memengaruhi intensitas perjalanan dinas anggota DPRD. Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, aktivitas ke luar daerah para wakil rakyat kerap menjadi perhatian publik dan dinilai lebih dominan dibanding pelaksanaan sejumlah tugas kedewanan di daerah.

Baca Juga:
Terlalu Banyak Keluar Daerah, Fikram Usul Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Gorontalo Dipangkas

Sorotan awalnya datang dari internal DPRD. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, secara terbuka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memangkas anggaran perjalanan dinas yang selama ini dinilai terlalu besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Fikram saat rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi I pada Senin, 20 Juli 2026. Menurutnya, besarnya alokasi perjalanan dinas perlu dievaluasi karena sejumlah OPD masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk menjalankan program dan pelayanan.

“Anggaran perjalanan dinas DPRD terlalu tinggi, maka kerja para anggota DPRD hanya perjalanan dinas terus,” ungkap Fikram di hadapan peserta rapat.

Baca Juga:
Usul Hapus Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Gorontalo, Suyuti: Sudah Ada Gaji  dan Tunjangan

Bahkan, salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo melontarkan gagasan yang lebih drastis, yakni menghapus seluruh anggaran perjalanan dinas bagi anggota legislatif.

Usulan itu datang dari Anggota Banggar DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Suyuti. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah penghematan dan menilai opsi penghapusan anggaran perjalanan dinas patut dipertimbangkan tanpa mengurangi pelaksanaan tugas kedewanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyuti saat dihubungi awak media melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu, 26 Juli 2026.

“Jangankan dipangkas, kalau perlu tidak usah ada anggaran perdis tanpa mengurangi tugas kedewanan. Ini secara pribadi saya,” jawab Suyuti.

Saat dimintai alasan atas pandangannya tersebut, ia menilai anggota DPRD tetap dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran karena telah memperoleh hak keuangan berupa gaji beserta tunjangan.

“Kan sudah ada gaji & tunjangan,” balas Suyuti singkat.

Share:  
Example 120x600