Example floating
Example floating
DaerahHeadlineKesehatanPemerintahan

Gaji Nakes Mandek Tiga Bulan, HMI Desak Bupati Copot Direktur RSUD ZUS

×

Gaji Nakes Mandek Tiga Bulan, HMI Desak Bupati Copot Direktur RSUD ZUS

Sebarkan artikel ini
Faisal Hamsah
Bendahara Umum (Bendum) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Utara-Gorontalo (BADKO HMI Sulut-Go), Faisal Hamsah,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo Utara) – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Utara-Gorontalo (BADKO HMI Sulut-Go) mendesak Bupati Gorontalo Utara, Thoriq Modanggu, segera mengevaluasi kinerja Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS), dr. Mohammad Ardiansyah.

Desakan itu muncul setelah persoalan gaji tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD ZUS yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

Bendahara Umum (Bendum) BADKO HMI Sulut-Go, Faisal Hamsah, menilai kondisi tersebut merupakan cerminan lemahnya tata kelola manajemen rumah sakit. Menurutnya, keterlambatan pembayaran hak para tenaga kesehatan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih menyangkut pelayanan publik di sektor kesehatan.

Faisal mengatakan, hingga kini para Nakes non ASN masih menunggu kepastian mengenai pembayaran gaji mereka. Ia menilai pihak manajemen rumah sakit belum memberikan penjelasan yang memadai mengenai penyebab keterlambatan tersebut.

“Kami mendesak Bupati Gorontalo Utara segera mengevaluasi Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki. Tiga bulan tenaga kesehatan belum menerima gaji merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Faisal kepada Kontras.id, Selasa 28/07/2026.

Menurutnya, seorang pimpinan rumah sakit semestinya mampu memastikan hak para tenaga kesehatan terpenuhi tepat waktu. Sebab, tenaga kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sehingga kesejahteraan mereka tidak boleh diabaikan.

“Kalau hak pegawai saja tidak mampu dipastikan terpenuhi, bagaimana publik bisa yakin tata kelola rumah sakit berjalan baik? Ini menjadi alarm yang harus segera direspons pemerintah daerah,” ujar Faisal.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan BADKO HMI Sulut-Go bukan ditujukan untuk menyerang pribadi siapa pun. Menurutnya, desakan evaluasi merupakan bentuk kepedulian agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo Utara tidak terganggu akibat persoalan internal yang berlarut.

Faisal juga meminta Bupati Thoriq Modanggu tidak menunggu persoalan semakin membesar sebelum mengambil langkah. Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai belum mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Evaluasi bukan berarti menghukum seseorang. Tetapi ketika persoalan hak tenaga kesehatan berlarut hingga berbulan-bulan tanpa kepastian, maka evaluasi menjadi langkah yang patut dipertimbangkan demi menjaga kepercayaan publik,” kata Faisal.

Ia berharap pemerintah daerah segera menghadirkan solusi konkret agar hak para Nakes non ASN dapat segera dipenuhi. Selain itu, mereka meminta manajemen RSUD ZUS memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Kontas.id masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak RSUD ZUS maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara terkait tuntutan evaluasi yang disampaikan BADKO HMI Sulut-Go.

Baca Juga:
Tiga Bulan Gaji Nakes RSUD ZUS Gorontalo Utara Diduga Mandek, Direktur Pilih Bungkam

Sebelumnya, salah satu Nakes yang enggan namanya dipublikasikan mengaku belum menerima hak mereka berupa gaji selama hampir tiga bulan tanpa alasan yang tidak jelas dari manajemen RSUD ZUS.

Ia mengungkapkan bahwa para Nakes non-ASN atau tenaga kontrak belum menerima gaji sejak Mei 2026. Padahal, pembayaran honor tersebut diketahui bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD ZUS.

“Pak saya mau lapor terkait RS ZUS Gorontalo Utara, gaji BLUD sudah hampir 3 bulan belum dibayarkan oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya.

Share:  
Example 120x600