Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminalPeristiwa

Diduga Dianiaya Senior, Prajurit TNI Asal Sangihe Trauma Berat, Keluarga Mengadu Ke Panglima

×

Diduga Dianiaya Senior, Prajurit TNI Asal Sangihe Trauma Berat, Keluarga Mengadu Ke Panglima

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Sangihe) – Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan anggota TNI AD kembali mencuat. Peristiwa ini disebut terjadi di wilayah Kodam XIII/Merdeka, tepatnya di Brigade Infanteri (Brigif) 22/Ota Manasa Gorontalo.

Korbannya adalah anggota TNI asal Kelurahan Tidore, Sangihe, Prada RSH (23), yang kini mengalami depresi dan trauma berat hingga berpotensi mengalami gangguan kejiwaan.

Orang tua Prada RSH melalui kuasa pendampingnya, Johan Lukas, kepada sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan tersebut diketahui dari pengakuan korban sendiri. Pengakuan itu disampaikan saat korban menelpon dan melakukan video call kepada orang tuanya, sekitar Maret hingga awal April 2026.

Menurut Johan Lukas, tindakan kekerasan diduga terjadi berulang kali dan mengakibatkan sejumlah luka pada tubuh korban. Korban mengalami sakit dan memar akibat dipukuli menggunakan batang bambu hingga pecah, dicambuk, ditendang di bagian dada, serta dipukuli di belakang kepala. Selain kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat tekanan psikis, bahkan saat dalam kondisi sakit dan tengah menjalani perawatan di KSA Brigif 22/Ota Manasa.

“Terduga pelakunya ada beberapa orang. Diduga merupakan senior korban mulai dari Tamtama, Bintara hingga Perwira pertama di Brigif 22 tersebut” ungkap Johan Lukas, Sabtu 2504/2026.

Ia menambahkan, karena tidak tahan dengan tekanan fisik dan mental yang dialami, korban sempat berupaya mengakhiri hidupnya. Beruntung, upaya tersebut tidak sampai terjadi. Pada 8 April 2026, korban akhirnya meninggalkan markas dan menuju Manado. Namun, pihak keluarga menolak jika tindakan itu disebut sebagai bentuk pelanggaran tugas.

“Kami membantah atau menolak jika Prada RSH dinyatakan Disersi atau meninggalkan tugas. Sebenarnya, korban itu bukan lari meninggalkan tugas, tapi lari menyelamatkan diri” tegas ketua LP-KPK Sangihe tersebut.

Ia menilai, jika korban tetap bertahan di lingkungan tersebut, potensi terjadinya hal-hal fatal sangat besar.

“Kami akan dampingi terus korban dan orang tuanya dalam mencari keadilan. Dugaan kasus yang mencoreng citra TNI ini juga sudah kami adukan ke Panglima TNI dan Pangdam XIII/Merdeka, tinggal menunggu seperti apa tindakan institusi tersebut” tandas Lukas.

Sementara itu, Prada RSH saat ini berada di Tahuna dan tengah menjalani pengobatan, baik untuk kondisi fisik maupun perawatan mental yang ditangani oleh dokter spesialis kejiwaan.

Share:  
Example 120x600