Kontras.id, (Gorontalo) – Gelombang protes dari Aliansi Masyarakat dan Penambang Bersatu tidak hanya mengarah ke pemerintah provinsi, tetapi juga menyasar DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam aksi yang berlangsung Senin 06/04/2026, para demonstran mengaku kecewa terhadap peran legislatif yang dinilai belum memperjuangkan kepentingan penambang.
Kritik tajam terutama ditujukan kepada Komisi II DPRD yang dianggap belum memberikan solusi nyata atas persoalan tambang rakyat. Massa menilai berbagai upaya yang dilakukan sejauh ini belum berdampak signifikan bagi masyarakat.
Jenderal Lapangan aksi, Taufik Buhungo mengungkapkan bahwa aktivitas Komisi II lebih banyak dihabiskan untuk agenda di luar daerah tanpa hasil konkret yang dirasakan penambang.
“Komisi II hanya habis di pertemuan-pertemuan di Jakarta, tapi tidak ada hasil nyata untuk melindungi nasib penambang,” tegas Taufik.
Selain menyoroti kinerja, massa juga membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran di tubuh DPRD. Isu yang diangkat meliputi dugaan SPPD fiktif, perjalanan dinas yang tidak jelas, kendaraan operasional yang dipertanyakan, hingga indikasi penggelembungan anggaran konsumsi dalam kegiatan bimbingan teknis.
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan adanya aliran dana dari pihak perusahaan kepada oknum di Komisi II, yang semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi dan integritas lembaga tersebut.
Baca Juga: Desak Gubernur Gorontalo Bertanggung Jawab, Massa Penambang Kepung Rumah Dinas
Sebagai bentuk tekanan, massa menyatakan akan memperluas aksi mereka dengan menyasar Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Langkah ini dilakukan untuk mendorong penegakan hukum atas berbagai dugaan kasus yang mencuat.
“Kami akan duduki Kejati jika kasus ini tidak diproses. Ini soal keadilan dan uang rakyat,” tegas Taufik.
Baca Juga: Penambang Bilang Gubernur Gorontalo Hanya Sibuk Urus Kepentingan Keluarga Ketimbang Rakyat
Para demonstran menegaskan, aksi lanjutan akan difokuskan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran, termasuk SPPD fiktif tahun 2025, pokok pikiran yang dipertanyakan, serta dugaan gratifikasi.














