Example floating
Example floating
DaerahHukumPemerintahan

Proyek Sarana Olahraga Desa Hulawa Molor dari Kontrak, Kontraktor Siap Ungkap Fakta

×

Proyek Sarana Olahraga Desa Hulawa Molor dari Kontrak, Kontraktor Siap Ungkap Fakta

Sebarkan artikel ini
Proyek sarana olahraga
Proyek sarana olahraga desa di Dusun Hele, Desa Hulawa, Pohuwato, yang bersumber dari Dana Desa 2025 senilai Rp223 juta hingga kini belum rampung. (Foto: istimewa)

Kontras.id, (Pohuwato) – Proyek pembangunan sarana olahraga desa di Dusun Hele, Desa Hulawa, yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp223.000.000 hingga kini belum juga selesai meski masa pekerjaan telah berakhir.Proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga, CV Elfaith, tersebut memiliki masa kerja selama 60 hari kalender. Namun hingga batas waktu kontrak berakhir, bahkan setelah dilakukan adendum perpanjangan waktu, pekerjaan itu tetap belum rampung.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait pengelolaan dana desa dan pelaksanaan proyek tersebut.Berdasarkan informasi yang dihimpun, sarana olahraga tersebut direncanakan menjadi fasilitas penunjang kegiatan masyarakat desa, khususnya bagi pemuda di Dusun Hele.

Namun hingga saat ini pembangunan belum menunjukkan penyelesaian sebagaimana yang direncanakan dalam kontrak.

Situasi ini memicu sorotan publik dan mendorong desakan agar pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai keterlambatan proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi, Jufri Samadi, pemilik CV Elfaith, menyatakan bahwa persoalan proyek tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Pohuwato.

Menurutnya, masyarakat atau pihak yang ingin mengetahui perkembangan kasus tersebut dapat menanyakan langsung kepada pihak kepolisian.

“Kayaknya itu sudah di Polres. Nanti tanyakan langsung di Polres,” ujar Jufri saat dimintai klarifikasi.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara detail terkait persoalan administrasi proyek tersebut. Namun pihaknya siap memberikan keterangan apabila diminta oleh pihak berwenang.

“Kalau dari segi administrasi memang tidak diketahui. Nanti kan pihak Polres dan Inspektorat pasti akan bertanya apakah ada kuasa direkturnya, kuasa penarikannya,” katanya.

Lebih lanjut, Jufri menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan laporan dan membuka seluruh bukti apabila proses hukum benar-benar berjalan.

Ia bahkan menyatakan tidak keberatan apabila persoalan tersebut dilaporkan secara resmi agar semua fakta dapat terungkap.

“Dari pihak kami juga sudah siap untuk melaporkan. Karena kemarin sudah ada tuduhan yang beredar di sana,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika kasus ini diproses secara hukum, maka semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut akan dapat diketahui.

“Senang sekali kalau mau dihearing. Bagus kalau dihearing biar kita bongkar semua. Bukti-buktinya ada. Siapa yang terima duit, ke mana duitnya, yang bertanda tangan kontrak siapa, verifikasi desanya bagaimana, nanti saya sampaikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Hulawa terkait penyebab belum selesainya proyek tersebut, termasuk mekanisme pengawasan dan pencairan anggaran Dana Desa.

Masyarakat berharap pemerintah desa, pihak kontraktor, serta instansi pengawas seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai penggunaan anggaran dan progres pekerjaan proyek sarana olahraga tersebut.

Share:  
Example 120x600