Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Dinilai Abaikan Pengaduan Masyarakat, BK DPRD Gorontalo Dilaporkan ke Ombudsman

×

Dinilai Abaikan Pengaduan Masyarakat, BK DPRD Gorontalo Dilaporkan ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Rifky Gobel
Aktivis yang juga mahasiswa Universitas Gorontalo, Rifky Gobel saat mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo pada Rabu, 12 November 2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo kini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo oleh aktivis Rifky Gobel, Rabu 12/11/2025.

Mahasiswa Universitas Gorontalo itu mengatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan buruknya kualitas pelayanan publik serta minimnya transparansi dari lembaga legislatif provinsi.

Ia menjelaskan, permasalahan bermula dari pengaduan yang pernah disampaikannya ke BK DPRD pada 10 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Rifki menyoroti dugaan pelanggaran undang-undang dan kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan.

Namun, setelah berbulan-bulan menunggu, tidak ada kejelasan atau tindak lanjut apa pun dari pihak DPRD. Menurut Rifki, lembaga tersebut sama sekali tidak memberikan informasi mengenai proses atau hasil penanganan laporannya.

“Saya melaporkan pengaduan pertama saya pada bulan Agustus 2025 lalu, sekitar lima bulan saya kembali mempertanyakan nasib laporan itu kepada pihak DPRD. Saya juga sempat tanya kesalah satu Anggota BK, dia jawab kalau masih akan dicek lagi,” ungkap Rifky kepada awak media.

“Tapi sampai hari ini tidak ada konfirmasi atau informasi terkait hasil pengecekan. Saya juga tidak pernah sekalipun diundang terkait aduan saya,” sambung Rifky.

Rasa kecewa atas sikap tertutup dan tidak responsif dari DPRD membuat Rifky menempuh langkah hukum lanjutan dengan mengadukan lembaga tersebut ke Ombudsman RI.

Tak hanya secara kelembagaan, Rifki juga melaporkan anggota BK DPRD secara personal, karena dinilai tidak menjunjung asas keterbukaan informasi publik.

“Oleh karenanya saya memutuskan untuk melaporkan pihak DPRD ke Ombudsman selaku lembaga yang berwenang menangani masalah pelayanan publik. Saya pun melaporkan anggota BK tersebut, atas sikap menutup diri terkait keterbukaan informasi publik,” tandas Rifky.

Share:  
Example 120x600