Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026 di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Jumat (24/10/2025).
Dalam dialog bersama warga, muncul berbagai usulan program bantuan, antara lain permintaan listrik gratis, dukungan bagi pelaku UMKM, serta bantuan rumah layak huni (Mahyani).
Menanggapi aspirasi tersebut, Sun Biki menyatakan akan memperjuangkannya melalui program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD pada tahun anggaran 2026.
“Insya Allah pada tahun 2026, beberapa usulan ini akan kami perjuangkan melalui pokir DPRD,” ujarnya.
Adapun bentuk bantuan yang akan diupayakan mencakup 10 penerima bantuan UMKM, 4 penerima usaha ekonomi produktif (UEP), 5 ekor sapi, beasiswa bagi 5 orang pelajar, 5 rumah listrik gratis, serta 1 paket bantuan untuk majelis taklim.
Legislator Dapil Kabupaten Gorontalo B itu menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme perencanaan daerah.
“Semua aspirasi ini akan kami kawal. Mudah-mudahan bisa terealisasi bertahap dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.














