Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Bupati Bolmut Tegaskan Komitmen Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel di Paripurna KUA-PPAS

×

Bupati Bolmut Tegaskan Komitmen Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel di Paripurna KUA-PPAS

Sebarkan artikel ini
Sirajudin Lasena
Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev sedang memberikan sambutan pada sidang paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna, Boroko pada Jumat, 10 Oktober 2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hal ini ditunjukan Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev dengan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bolmut yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Boroko, Jumat 10/10/2025.

Dalam sambutannya, Sirajudin menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS bukan sekadar ritual tahunan, melainkan langkah strategis yang menentukan arah pembangunan daerah tahun mendatang.

“Tantangan fiskal saat ini membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh jajaran. Pemanfaatan setiap belanja APBD harus tepat sasaran, pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan pembangunan harus terintegrasi dengan program pemerintah provinsi maupun pusat,” tegas Sirajudin.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan untuk menunda pelayanan publik, melainkan menjadi pemicu untuk lebih kreatif dan efisien dalam perencanaan pembangunan.

“Jika ada program yang belum dapat dibiayai secara penuh, maka pada tahun anggaran berikutnya akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Sirajudin.

Momentum penetapan KUA dan PPAS APBD 2026 menjadi bukti sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah kebijakan fiskal daerah.

Menurut Sirajudin, baik pemerintah daerah maupun DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap rupiah anggaran berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memastikan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bolmut tahun anggaran 2026,” imbuhnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pabung 1303/BM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan OPD.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tersebut menandai semangat kolektif untuk memperkuat perencanaan keuangan daerah yang berintegritas, efisien, dan berkeadilan. Di bawah kepemimpinan Bupati Sirajudin Lasena, Pemkab Bolmut berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari visi besar “Bolmut Maju dan Berdaya Saing”, di mana pembangunan diarahkan pada penguatan sektor unggulan, pelayanan publik berkualitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Penandatanganan KUA-PPAS 2026 bukan hanya simbol kerja birokrasi, tetapi juga cermin kepemimpinan yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Bupati Sirajudin Lasena menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Bolmut ke arah yang lebih baik.

“Kami yakin, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, DPRD, dan seluruh masyarakat, pembangunan Bolmut di tahun 2026 akan semakin berkualitas dan tepat sasaran,” tandas Sirajudin.

Share:  
Example 120x600