Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Dilantik Lewat PAW, Ko Fey Kini Resmi Duduki Kursi DPRD Sangihe

×

Dilantik Lewat PAW, Ko Fey Kini Resmi Duduki Kursi DPRD Sangihe

Sebarkan artikel ini
DPRD Sangihe
Proses pengambilan sumpah Febrima Theodorus Angow atau yang akrab disapa Ko Fey resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe di rapat Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 20 Juli 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Sangihe) – Febrima Theodorus Angow atau yang akrab disapa Ko Fey resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Peresmian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe di Ruang Rapat DPRD, Senin 20/07/2026.

Pengangkatan Ko Fey sebagai anggota legislatif didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 199 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Sisa Masa Jabatan 2024–2029.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi. Dalam kesempatan tersebut, ia memandu prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan Febrima Theodorus Angow sebagai anggota DPRD yang baru.

Ko Fey menggantikan almarhum Drs. Hironimus Rompas Makagansa, M.Si, yang meninggal dunia. Melalui mekanisme PAW ini, ia akan melanjutkan sisa masa jabatan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2024–2029 sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II.

Selain dikenal sebagai anggota DPRD yang baru dilantik, Febrima Theodorus Angow juga menjabat sebagai Ketua Pelka Bapak GMIST Resort Tabukan Utara. Pengalamannya di lingkungan organisasi keagamaan diharapkan menjadi modal dalam mengemban amanah sebagai wakil masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM., Wakil Bupati Tendris Bulahari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Seluruh rangkaian prosesi berlangsung dengan khidmat dan tertib. Momentum itu sekaligus menandai resmi bergabungnya Ko Fey sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Share:  
Example 120x600