Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Kejaksaan Tinjau Proyek Terminal Limboto Bernilai Miliaran

×

Kejaksaan Tinjau Proyek Terminal Limboto Bernilai Miliaran

Sebarkan artikel ini
Kejari Kabupaten Gorontalo
Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan Terminal Limboto yang menelan dana Rp 3,5 miliar, Selasa 29 April 2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pembangunan Terminal Limboto yang menelan dana Rp 3,5 miliar kini berada dalam sorotan tajam dari masyarakat hingga mahasiswa yang mempertanyakan aspek transparansi dan mutu pengerjaan yang dinilai janggal.

Menyikapi hal ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo langsung melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, Selasa 29/04/2025. Respons cepat ini muncul menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan di lapangan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. TriCon dengan pengawasan dari PT. Rapih Arend Consultant. Namun, progresnya mengundang perhatian aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Harry Arfhan, saat dikonfirmasi tidak membantah adanya potensi perbedaan antara pelaksanaan fisik dan isi kontrak.

“Tim kami telah turun langsung ke lokasi. Setiap tahapan pekerjaan pada tahap pertama kami dokumentasikan secara menyeluruh. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian,” ujar Harry.

Menurut Harry, pihaknya tak hanya berhenti pada pengamatan lapangan. Kejaksaan akan memanggil instansi teknis dan pihak rekanan untuk dimintai keterangan resmi.

“Jika nanti ada dugaan kuat pekerjaan tidak sesuai kontrak, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandas Harry.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari proses evaluasi untuk mencocokkan dokumen administrasi, kontrak proyek, serta kondisi aktual di lokasi pekerjaan.

Share :  
Example 120x600