Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Pemkab Gorontalo Dorong Pengusaha Baru Lewat Sosialisasi Perizinan OSS-RBA

×

Pemkab Gorontalo Dorong Pengusaha Baru Lewat Sosialisasi Perizinan OSS-RBA

Sebarkan artikel ini
Nelson Pomalingo
Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, memberikan sambutan pada sosialisasi perizinan berbasis risiko dengan memanfaatkan aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) di Aula Kantor Kelurahan Hunggalua, Kecamatan Limboto, Senin 25 November 2024,(foto Humas Pemkab Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar sosialisasi perizinan berbasis risiko dengan memanfaatkan aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), Senin 25/11/2024.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Hunggalua, Kecamatan Limboto, diikuti 77 peserta yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi ini, yang bertujuan untuk memberdayakan pelaku usaha baru sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah.

“Para usahawan baru dibimbing dan akan mendapatkan NIB sehingga usahanya dapat berjalan lebih baik. Ini juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan keluarga,” ungkap Nelson.

Nelson juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses perizinan. Selain itu, Pemkab Gorontalo akan mendukung para pengusaha dalam mendapatkan modal, manajemen usaha, hingga strategi pemasaran untuk memastikan keberlanjutan bisnis mereka.

“Dengan adanya NIB, usaha diharapkan berjalan lancar, tumbuh, dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi keluarga dan daerah,” kata Nelson.

Kepala Dinas PM-PTSP, Rachmat Mohamad, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada calon pengusaha mengenai pentingnya memiliki identitas usaha serta memahami prosedur dan komitmen perizinan.

“Kegiatan ini bertujuan menciptakan pengusaha baru yang memahami pentingnya identitas usaha dan memenuhi komitmen perizinan. Dengan NIB, usaha mereka akan terintegrasi dalam sistem dan mendapatkan kemudahan akses layanan pemerintah,” jelas Rachmat.

Rachmat menambahkan, NIB menjadi elemen kunci dalam legalitas usaha, yang juga mempermudah akses pembiayaan dan peluang kerjasama dengan pihak lain. Dengan ini, Pemkab Gorontalo berharap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat berkembang secara berkelanjutan.

Kegiatan ini tidak hanya memperkenalkan teknologi perizinan berbasis risiko, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat Gorontalo.

Share :  
Example 120x600