Kontras.id, (Gorontalo) – Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek setempat mengamankan 21 unit sepeda motor dan satu orang membawa senjata tajam (Sajam) saat melakukan patroli atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYT), Sabtu 25/02/2023.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Suharjo mengatakan, KRYD merupakan patroli cipta kondisi dalam rangka menjaga Stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Kota Gorontalo agar tetap Kondusif.
“Patroli KRYD ini menyisir wilayah Kota Gorontalo dengan sasaran penyakit masyarkat berupa miras, judi, balap liar dan kejahatan jalanan,” jelas Suharjo, Minggu 26/02/2023.
Selain itu kata Suharjo, KRYD merupakan patroli cipta kondisi yang dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi aksi balap liar, maupun tindak kriminal pada jam-jam rawan.
“Melalui giat Patroli KRYD ini, kami berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar serta satu orang kedapatan membawa Sajam,” ungkap Suharjo.
Suharjo menyampaikan, seluruh barang bukti baik sepeda motor bersama pemiliknya dibawa ke mako Polresta Gorontalo Kota dan diberikan pembinaan.
“Sementara satu orang yang kedapatan membawa Sajam, masih dilakukan penyelidikan oleh Piket Reskrim,” ujar Suharjo.
“Kami akan intens menggelar patroli agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kota Gorontalo,” tandas Suharjo.
Penulis Thoger