Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

DPRD Provinsi Gorontalo Tampung Aspirasi Penyandang Disabilitas, Fasilitas Inklusif Disiapkan

×

DPRD Provinsi Gorontalo Tampung Aspirasi Penyandang Disabilitas, Fasilitas Inklusif Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Disabilitas
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, bersama para Wakil Ketua DPRD menerima audiensi perwakilan penyandang disabilitas di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (12/10/2026), untuk membahas pemenuhan hak, aksesibilitas, dan keterlibatan penyandang disabilitas dalam kegiatan pemerintahan. (Foto: istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Provinsi Gorontalo menampung aspirasi penyandang disabilitas terkait pemenuhan hak, peningkatan aksesibilitas fasilitas publik, serta kesempatan yang setara di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan. Sebagai tindak lanjut, DPRD turut membahas penyediaan fasilitas yang lebih inklusif, termasuk penganggaran aksesibilitas gedung pada tahun 2027.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi perwakilan penyandang disabilitas yang dipimpin Ketua penyandang disabilitas, Muhajir Suleman, bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, dan para Wakil Ketua DPRD di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (12/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Muhajir menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Salah satunya adalah penyediaan juru bahasa isyarat dalam setiap rapat paripurna maupun kegiatan resmi DPRD, khususnya ketika pimpinan atau pejabat menyampaikan sambutan di podium.

Menurutnya, fasilitas tersebut penting agar informasi yang disampaikan dalam kegiatan resmi dapat diakses oleh seluruh peserta, terutama penyandang disabilitas tunarungu.

Selain akses informasi, Muhajir mengusulkan agar penyandang disabilitas dilibatkan secara proporsional dalam kegiatan reses anggota DPRD di setiap daerah pemilihan. Keterwakilan sekitar dua persen dari konstituen menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan agar kebutuhan dan persoalan penyandang disabilitas dapat terakomodasi secara langsung.

Ia juga mendorong adanya bantuan dan program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, termasuk kemudahan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penerbitan kartu khusus penyandang disabilitas yang dapat digunakan untuk memperoleh potongan harga saat berbelanja di gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan penyandang disabilitas turut menyoroti keterbatasan fasilitas pendukung di sektor swasta, termasuk akses bagi pengguna kursi roda dan alat bantu berjalan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat kesempatan penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan dan berpartisipasi secara mandiri dalam kehidupan bermasyarakat.

Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian. Penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai kendala dalam mengakses pendidikan lanjutan maupun memasuki dunia kerja. Karena itu, dukungan kebijakan dan fasilitas yang lebih inklusif diperlukan agar mereka memperoleh kesempatan yang setara.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, bersama jajaran pimpinan DPRD menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti masukan yang disampaikan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme kelembagaan.

Salah satu hal yang dibahas adalah peningkatan aksesibilitas gedung DPRD, termasuk penyediaan jalur khusus bagi pengguna kursi roda dan fasilitas pendukung lainnya. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa anggaran untuk fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas telah dialokasikan pada tahun anggaran 2027.

Sementara itu, toilet khusus penyandang disabilitas telah tersedia di bagian atas sebelah kanan Gedung Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung kenyamanan dan kemandirian penyandang disabilitas saat mengikuti kegiatan di lingkungan DPRD.

Pimpinan DPRD juga menyepakati pentingnya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan lembaga, termasuk reses dan kegiatan publik lainnya. Koordinasi terkait pelibatan tersebut akan ditindaklanjuti bersama bagian terkait di lingkungan Sekretariat DPRD, termasuk Bagian Umum dan pihak yang membidangi kegiatan reses.

Dalam aspek dukungan program dan anggaran, DPRD menegaskan perannya dalam menampung, membahas, serta meneruskan aspirasi masyarakat sesuai fungsi dan kewenangan lembaga. Usulan program bagi penyandang disabilitas perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan perangkat terkait agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

Audiensi tersebut juga membahas dukungan terhadap kegiatan olahraga penyandang disabilitas. Organisasi olahraga disabilitas tengah mempersiapkan seleksi tingkat provinsi sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pekan Paralimpiade Nasional yang direncanakan berlangsung di DKI Jakarta pada tahun berikutnya. Dukungan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pembinaan atlet dan membuka kesempatan lebih luas bagi atlet disabilitas untuk berprestasi.

Melalui audiensi ini, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan terus menjadi ruang penyaluran aspirasi yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemenuhan hak, peningkatan aksesibilitas, kesempatan kerja, pendidikan inklusif, serta pelibatan penyandang disabilitas dalam kegiatan pemerintahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang adil, setara, dan inklusif.

Share:  
Example 120x600