Kontras.id, (Gorontalo) – Polres Gorontalo terkesan enggan menanggapi dugaan aktivitas sejumlah alat berat jenis ekskavator yang beroperasi bebas di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tamaila, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Kontras.id telah berupaya meminta tanggapan Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri terkait aktivitas tersebut melalui pesan WhatsApp sejak Sabtu, 9 Mei 2026. Namun hingga Minggu 10/05/2026, pesan yang dikirim belum mendapat balasan.
Sebelumnya, aktivitas pertambangan ilegal di Dusun Bungo, Desa Tamaila, dilaporkan kembali menggeliat. Sejumlah alat berat diketahui kembali beroperasi dan mengeruk material yang diduga mengandung emas di kawasan tersebut.
Informasi yang diterima Kontras.id menyebutkan, sedikitnya terdapat empat unit ekskavator yang awalnya terlihat beraktivitas di lokasi PETI. Aktivitas tambang ilegal itu disebut berlangsung di area perkebunan milik warga yang diduga dijadikan lokasi operasi pertambangan.
Kepala Desa (Kades) Tamaila, Hartati Suma, mengaku telah menerima informasi terkait keberadaan alat berat di wilayahnya. Namun, ia menegaskan pihak pemerintah desa tidak mengetahui jalur masuk alat-alat tersebut.
“Terkait degan aktivitas pertambangan saya juga hanya terima informasi. Untuk alat yang ada di lokasi itu saya tidak tahu mereka lewat mana, sebab tadak ada pemberitahuan kepada Pemerintah Desa,” ujar Hartati via pesan WhatsApp pada Jumat, 1 Mei 2026.
Hartati mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, pihak desa segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan aparat kepolisian.
“Dengan adanya informasi terkait alat berat yg ada di lokasi, saya sudah laporkan ke pihak Polsek melalui Babinkamtibmas. Dan juga saya sudah koordinasikan dengan pihak kecamatan. Baru sebatas itu pak,” kata Hartati.
Baca Juga: Polisi Amankan Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Tamaila Kabupaten Gorontalo
Sementara itu, Camat Tolangohula, Hasim Rifai, mengungkapkan jumlah alat berat yang masuk ke kawasan PETI Tamaila kini telah mencapai enam unit.
Menurut Hasim, aparat pemerintah kecamatan bersama kepolisian mengalami kesulitan melakukan pencegahan karena alat berat diduga masuk secara diam-diam pada waktu dini hari.
“Mereka (ekskavator) masuk itu tengah malam, pukul 01.00 WITA dini hari, dan ada yang mengawal mereka masuk. Jadi itu kendala kami,” kata Hasim via telepon WhatsApp, Jumat 8 Mei 2026.
Baca Juga: Kumabal! Diduga 6 Ekskavator Kembali Masuk PETI Tamaila Kabupaten Gorontalo
Ia mengaku pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Polsek Tolangohula untuk melakukan pencegahan. Namun, para pelaku diduga memanfaatkan celah saat tidak ada operasi penjagaan di lapangan.
“Kadang kami melakukan pencegatan bersama Polsek, alatnya tidak ada yang masuk. Tapi disaat kami tidak melakukan operasi, ada lagi yang masuk. Jadi kami dan Polsek juga kewalahan,” ungkap Hasim.
Hasim juga menegaskan bahwa lokasi tambang ilegal tersebut berada di lahan milik warga yang telah memberikan izin kepada para pelaku tambang untuk beroperasi. Kondisi ini disebut menjadi salah satu hambatan dalam penanganan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Lokasinya itu adalah lahan milik warga, dan diberi izin oleh pemilik lahan, itu masalahnya. Kalau alat beratnya dari luar Kecamatan Tolangohula, bukan milik warga setempat,” tandas Hasim.














