Example floating
Example floating
DaerahHeadlineTokoh

Keluhkan Gaji Rendah, BPD Harap Pemerintah Baru Gorontalo Utara Rubah Perbup

×

Keluhkan Gaji Rendah, BPD Harap Pemerintah Baru Gorontalo Utara Rubah Perbup

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Utara
Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Sumalata Timur, Gorontalo Utara, Rizan Demanto,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gorontalo Utara mengeluhkan ketimpangan gaji yang mereka terima dibandingkan dengan staf BPD.

Para anggota BPD berharap pemerintah daerah yang baru dapat meninjau dan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur besaran gaji mereka.

Berdasarkan data yang diterima, gaji Ketua BPD saat ini hanya sebesar Rp.910.000 per bulan, Wakil Ketua dan Sekretaris masing-masing Rp.860.000, sementara anggota menerima Rp.750.000. Ironisnya, staf BPD justru memperoleh gaji lebih tinggi, yakni Rp1.000.000 per bulan.

Selain itu, para anggota BPD juga mengungkapkan keprihatinan terkait tidak adanya jaminan BPJS bagi mereka maupun staf. Padahal, peran dan tanggung jawab BPD dalam mengawal pembangunan desa sangat besar.

“Kami berharap pemerintah daerah yang baru dapat meninjau kembali regulasi ini agar kesejahteraan kami lebih diperhatikan. Tanggung jawab kami terhadap pembangunan desa cukup besar, tetapi apresiasi dalam bentuk gaji masih minim,” ujar Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Sumalata Timur, Rizan Demanto kepada Kontras.id, Jumat 07/02/2025.

Rizan menilai dengan minimnya gaji BPD sangat dampak terdahap kinerja BPD itu sendiri.

“Selalu kinerja BPD disoroti, sementara gaji sangat minim,” imbuh Rizan.

Rizan berharap perubahan Perbup dapat segera dilakukan agar kesejahteraan anggota BPD lebih diperhatikan dan sejalan dengan beban kerja yang mereka emban.

Share :  
Example 120x600