Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis Gorontalo, Rifky Gobel mendesak Polda Gorontalo untuk tidak tebang pilih dalam menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.
Rifky menegaskan bahwa semua bentuk pertambangan ilegal, baik skala kecil maupun besar harus ditindak secara adil dan transparan.
Menurut Rifky, keberadaan alat berat dalam operasi tambang ilegal menjadi indikator bahwa aktivitas tersebut berlangsung secara masif. Namun, ia menyoroti ketimpangan dalam penindakan yang justru lebih sering menyasar penambang kecil dibandingkan tambang besar yang menggunakan alat berat.
“Jangan hanya pertambangan yang aktivitas kecil ditindaki, sementara yang besar dan melibatkan banyaknya alat berat dibiarkan beraktivitas,” ujar Rifky kepada Kontras.id, Sabtu 08/02/2025.
Rifky mengatakan bahwa ketidakadilan dalam penegakan hukum bisa memicu keresahan di masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Rifky menyampaikan bahwa tindakan tebang pilih dapat memancing situasi yang tidak kondusif. Publik akan mempertanyakan mengapa tambang skala kecil diproses hukum, sedangkan tambang besar yang lebih mencolok justru masih beroperasi bebas.
“Akan timbul stigma bahwa keterlibatan aparat penegak hukum (APH) yang selama ini ramai diperbincangkan, ada benarnya jika penindakan hanya dilakukan ke aktivitas yang kecil sementara yang besar dibiarkan beroperasi,” tegas Rifky.
Rifky juga meminta transparansi dari pihak kepolisian dalam mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membekingi operasi tambang besar.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” kata Rifky.
Menurut Rifky, fenomena PETI di Gorontalo khususnya di Kabupaten Pohuwato bukanlah masalah baru, tetapi hingga kini masih menjadi persoalan besar karena lemahnya penindakan terhadap pelaku tambang skala besar.
“Jika Polda Gorontalo ingin menegakkan hukum dengan benar, harus ada tindakan tegas terhadap semua pelaku, bukan hanya yang kecil,” kata Rifky.
Selain dampak hukum, Rifky juga mengingatkan soal kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Ia menekankan bahwa penggunaan alat berat dalam operasi PETI mempercepat degradasi lingkungan dan membahayakan ekosistem setempat.
Rifky berharap Polda Gorontalo segera menunjukkan ketegasan dalam menangani masalah ini agar tidak terjadi ketimpangan dalam penerapan hhukum
“Jika ini terus dibiarkan, masyarakat akan semakin tidak percaya pada institusi hukum,” tandas Rifky.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memang menangani kasus PETI di Kabupaten Boalemo, tetapi aktivitas serupa di Pohuwato justru belum mendapatkan prioritas.
Fenomena PETI di Pohuwato bukan hal baru, tetapi aktivitasnya semakin masif. Mirisnya, para pelaku tak hanya menggunakan alat tradisional, tetapi juga ekskavator secara terang-terangan, contohnya di Desa Balayo (Patilanggio), Desa Hulawa dan Kecamatan Dengilo.
Alih-alih diberantas, aktivitas PETI di wilayah itu terus berjalan tanpa hambatan, seakan menertawakan hukum. Padahal, aktivitas ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca Juga: Baca Juga: Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, Gunakan Orang Dekat
Lebih parahnya, muncul dugaan bahwa Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari diduga melakukan intimidasi terhadap penambang di wilayah itu dengan cara memerintahkan bawahannya untuk mendatangi para penambang ilegal. Mereka diarahkan untuk menyetorkan sejumlah uang “atensi” atau uang keamanan kepada seseorang berinisial YR alias Oca yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek.
Saat ini, Iptu Roby sedang diperiksa oleh tim Propam Polres Pohuwato.
“Sudah saya turunkan tim Propam dan bagian pengawasan untuk cek kebenaran berita tersebut,” ujar Winarno, Kamis 30/01/2024.
Baca Juga: Ajudan Kapolda Gorontalo Diduga Atur Setoran di Tambang Ilegal Desa Hulawa
Belum lagi ditambah dugaan potongan percakapan whatsapp antar Ajudan Kapolda Gorontalo, Iptu Krito dengan salah satu penambang di Desa Hulawa membicarakan soal besaran setoran beredar luas di media sosial tiktok.
Saat dikonfirmasi, Iptu Christo membatah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa di dalam chatingan tersebut bukan dirinya.
“Kosakata kalimatnya gak sesuai dengan cara saya WA om. Foto profil saya saja tidak sama. Pak Sudin Pun saya tidak kenal om,” tegas Christo kepada Kontras.id, Jumat 31/01/2025.