Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

BKAD Bahas Penataan Tenaga Kontrak Pemkab Gorontalo untuk Efektivitas Kinerja

×

BKAD Bahas Penataan Tenaga Kontrak Pemkab Gorontalo untuk Efektivitas Kinerja

Sebarkan artikel ini
Pembahasan tenaga kontrak
Suasana rapat pembahasan tenaga kontrak Pemkab Gorontalo, Jumat 3 Januari 2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, SE., M.Si., menghadiri rapat pembahasan terkait tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Rapat ini berlangsung di ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Jumat 03/01/2025.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Bagian Hukum, Jesse A. Kojongkam, SH., ME. Pembahasan utama dalam rapat ini adalah penataan tenaga kontrak dengan menyoroti aspek hukum dan keuangan guna mendukung kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Hariyanto Manan menekankan bahwa keberadaan tenaga kontrak harus dikelola secara efektif agar tidak hanya memenuhi kebutuhan instansi, tetapi juga sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan antara keuangan dan hukum sangat penting dalam menjaga efisiensi anggaran dan kepastian hukum bagi para tenaga kontrak.

Kepala Bagian Hukum, Jesse A. Kojongkam, menambahkan bahwa regulasi terkait tenaga kontrak harus diperjelas agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari. Ia menekankan pentingnya pemetaan tenaga kontrak berdasarkan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah agar tidak terjadi kelebihan atau kekurangan tenaga kerja.

Pembahasan ini juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlangsungan kerja tenaga kontrak di berbagai sektor pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan keputusan strategis yang tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Rapat ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang dapat segera diimplementasikan, sehingga tenaga kontrak dapat bekerja lebih optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi salah satu poin utama dalam pembahasan ini guna memastikan keberlanjutan sistem tenaga kontrak.

Dengan adanya sinergi antara BKAD, BKPSDM, dan Bagian Hukum, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat meningkatkan efektivitas tenaga kontrak serta pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo. Keputusan yang diambil nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan tenaga kontrak di masa mendatang.

Share :  
Example 120x600