Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPemerintahan

Hibah dan Bansos Rp 6,7 Miliar Pemprov Gorontalo Tanpa LPJ, Kok Bisa?

×

Hibah dan Bansos Rp 6,7 Miliar Pemprov Gorontalo Tanpa LPJ, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi tentang isu dana hibah dan Bansos 6.7 miliar tanpa LPJ di Provinsi Gorontalo,(foto dok. AI/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Sebanyak 562 penerima bantuan hibah dan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 dengan total dana sebesar Rp 6.790.897.000 belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Hal ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memunculkan banyak pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Menurut temuan BPK, dari total penerima, sebanyak 362 penerima hibah tidak menyerahkan LPJ dengan nilai mencapai Rp 5.095.397.000. Dana ini seharusnya digunakan untuk proyek-proyek seperti pembangunan masjid, pagar masjid, hingga perbaikan menara masjid. Namun, alasan yang disampaikan ke BPK adalah masih melengkapi administrasi dan bukti transaksi sebagai dokumen pendukung.

Tak hanya hibah, hasil temuan BPK, dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 1.695.500.000 yang disalurkan kepada 180 penerima juga belum dilaporkan. Bansos tersebut diberikan untuk kebutuhan pengadaan karpet masjid dan Al-Qur’an. Tetapi LPJ dari penerima masih mangkrak dengan alasan serupa, yakni kelengkapan dokumen.

Ironisnya, meski menyadari adanya kendala pelaporan, Biro Pemkesra yang bertanggung jawab atas monitoring dan evaluasi hanya melaksanakan kegiatan tersebut dua kali sepanjang tahun 2023.

Menurut BPK, PPTK Biro Pemkesra berdalih, agenda lain di biro mereka menyebabkan monitoring menjadi terbatas. Namun, hal ini memunculkan tanda tanya besar atas minimnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik.

BPK juga mencatat bahwa PPTK hanya memberikan pengarahan secara lisan kepada penerima dana tanpa ada pembinaan teknis terkait penyusunan LPJ. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya sosialisasi dan dukungan administratif, sehingga semakin memperpanjang ketidakpastian atas transparansi dana bantuan tersebut.

Ketika dimintai tanggapan terkait temuan ini, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin memilih bungkam. Pesan singkat yang dikirimkan oleh Tim Kontras.id kepadanya melalui WhatsApp tak mendapatkan balasan.

Share :  
Example 120x600