Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan apel pembersihan alat peraga kampanye (APK) untuk Pilkada 2024, Sabtu malam 23/11/2024, pukul 23.45 WITA.
Apel yang berlangsung di depan Kantor KPU Kabupaten Gorontalo tersebut merupakan langkah akhir dalam mempersiapkan wilayah tersebut menuju hari pemungutan suara.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahuwa, Ketua Bawaslu Alexander Ka’aba dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya, seperti Danramil 02 Limboto Kapten Zainudin, Kasatpol PP Mohamad Taufik Margono, serta perwakilan dari Polres Gorontalo dan Kesbangpol. Turut hadir pula jajaran PPK dan PPS se-Kecamatan Limboto.
Windarto Bahuwa menegaskan bahwa pembersihan APK ini adalah amanat PKPU, yang mengatur bahwa alat peraga kampanye harus ditertibkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari hasil rapat sebelumnya. Kami telah menyepakati pembagian dua tim untuk memastikan kelancaran pembersihan APK,” ujar Windarto dalam sambutannya.
Menurut Windarto, tim pertama akan bergerak dari Limboto menuju Kecamatan Tibawa, dengan rute sampai Tugu BJ Habibie dan Jalan GOR. Sementara itu, tim kedua bertugas di rute Limboto menuju Kecamatan Telaga. Windarto juga menekankan pentingnya menjalankan prinsip humanis dalam proses penertiban.
“Kami berharap semua pihak berhati-hati agar tidak terkesan merusak atau menyobek baliho,” kata Windarto.
Windarto Bahuwa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Apa yang kita lakukan malam ini adalah bagian dari pengabdian kepada negara. Terima kasih atas kerja sama dan semangat dari seluruh jajaran,” tandas Windarto.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba mengingatkan bahwa langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
“Pembersihan APK wajib dilakukan tiga hari sebelum pemungutan suara. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan ini diharapkan berjalan lancar dan mendukung Pilkada yang aman, damai, dan demokratis,” ujar Alexander.
Pembersihan ini melibatkan dua tim utama, yaitu tim Limboto-Telaga dan tim Limboto-Tibawa. Proses penertiban dilaksanakan oleh badan adhoc KPU Kabupaten Gorontalo, yakni PPK dan PPS Limboto. Setiap tim bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh APK dan bahan kampanye yang masih terpasang di wilayah mereka telah dihapus sebelum batas waktu yang ditetapkan.