Kontras.id, (Gorontalo) – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu 13/11/2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru, Awaludin Pauweni, anggota Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Dinas Kesehatan. Selain itu, seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Gorontalo turut hadir dalam pembahasan anggaran yang berlangsung di ruang rapat paripurna.
Dalam rapat ini, Banggar dan jajaran kesehatan membahas berbagai kebutuhan penting di sektor kesehatan, terutama untuk peningkatan pelayanan di puskesmas.
Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira menyampaikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk sektor kesehatan harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo, khususnya pada pelayanan primer di puskesmas.
“Salah satu agenda utama dalam pembahasan ini adalah peningkatan alokasi anggaran untuk fasilitas dan sarana puskesmas. Dengan adanya peningkatan anggaran, diharapkan setiap puskesmas mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, mulai dari penanganan pasien hingga penyediaan obat-obatan yang memadai,” jelas Zulfikar,
Zulfikar mengatakan bahwa melalui rapat tersebut DPRD Kabupaten Gorontalo berharap adanya kesepakatan yang matang untuk menyusun APBD 2025 agar sektor kesehatan di Kabupaten Gorontalo semakin baik dan merata.
“Keseriusan DPRD dan TAPD dalam mengalokasikan anggaran untuk kesehatan menunjukkan komitmen kami terhadap kesejahteraan masyarakat,” tandas Zulfikar.
Sementara para kepala puskesmas yang hadir menyampaikan masukan langsung terkait kondisi dan kebutuhan mereka di lapangan. Beberapa puskesmas membutuhkan penambahan tenaga medis, sementara yang lain memerlukan perbaikan fasilitas dan alat kesehatan agar bisa melayani masyarakat dengan lebih maksimal.
Pihak Dinas Kesehatan juga memaparkan rencana prioritas kesehatan yang akan diajukan dalam APBD 2025, mencakup peningkatan kapasitas SDM di puskesmas, penyediaan alat kesehatan, serta program preventif seperti imunisasi dan edukasi kesehatan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Gorontalo secara keseluruhan.
TAPD sebagai tim penyusun anggaran memberikan tanggapan positif terhadap masukan dari para kepala puskesmas dan Dinas Kesehatan. TAPD menegaskan bahwa akan ada penyesuaian prioritas anggaran untuk menjawab kebutuhan mendesak di sektor kesehatan, sesuai dengan arahan DPRD.