Kontras.id, (Gorontalo) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo saat ini tengah memeriksa seorang Kepala Bidang (Kabid) dari Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo berinisial IN alias Kim, Kamis 14/11/2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontras.id, pemeriksaan tersebut terkait dugaan keterlibatan Kim dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut informasi, Kim dipanggil pihak kepolisian sejak Rabu sore, 13 November 2024 untuk menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo. Selain Kim, ada tiga wanita dan satu laki-laki turut diperiksa.
Masih menurut informasi, ke tiga wanita dan satu laki-laki tersebut diamankan di salah satu perumahan di Desa Petadio Barat, Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Rabu 13 November 2024.
Pantauan Kontras.id di lokasi, sebuah mobil Toyota Vios berwarna putih dengan nomor polisi DB 1006 QN, yang diketahui merupakan milik KIM terlihat terparkir di depan Klinik Pratama Polres Gorontalo.
Klinik tersebut saat ini difungsikan sebagai kantor sementara Unit PPA Satreskrim Polres Gorontalo untuk melayani berbagai pemeriksaan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk dugaan perdagangan manusia yang diselidiki kali ini.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap IM masih berlangsung, dan Polres Gorontalo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil awal atau indikasi lanjutan dari penyelidikan tersebut.