Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi terkait pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024 di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Jumat 27/09/2024.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua. Dalam sambutannya, Windarto menekankan pentingnya peran strategis yang diemban oleh KPPS dalam setiap tahapan proses demokrasi di tingkat lokal hingga nasional.
Menurut Windarto, KPPS berperan sebagai garda terdepan yang menentukan kelancaran dan kesuksesan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Windarto menegaskan bahwa pembentukan KPPS harus mengutamakan kualitas dan bukan semata-mata berorientasi pada kuantitas.
“KPPS adalah bagian vital dari suksesnya pemilihan. Karena itu, dalam pembentukannya, kita harus memastikan tidak hanya jumlahnya yang cukup, tetapi juga kualitasnya yang mumpuni,” ungkap Windarto.
Lebih lanjut, Windarto mengingatkan bahwa setiap anggota KPPS yang dibentuk harus memahami aturan dan regulasi yang berlaku sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Hal ini menjadi krusial agar seluruh rangkaian pemilihan dapat berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur.
Kegiatan Rakor ini, kata Windarto, merupakan salah satu langkah penting yang diambil oleh KPU Kabupaten Gorontalo untuk memastikan bahwa persiapan Pilkada Serentak 2024 di daerah tersebut berjalan lancar.
Windarto mengatakan bahwa melalui evaluasi dan koordinasi ini, diharapkan segala aspek teknis, khususnya yang terkait dengan pembentukan KPPS dapat disempurnakan demi mencapai kualitas penyelenggaraan yang lebih baik.
Windarto menekankan bahwa pentingnya sinergi antara KPPS, PPK, dan seluruh elemen penyelenggara pemilu lainnya. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa pemilu serentak nanti bisa berjalan sesuai harapan dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Dengan evaluasi yang terus dilakukan, KPU Kabupaten Gorontalo optimistis bahwa pemilihan kepala daerah di tahun 2024 dapat berlangsung tanpa hambatan yang berarti. Hal ini juga sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
Windarto menyampaikan bahwa rapat koordinasi semacam ini diharapkan mampu menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di dalam penyelenggaraan pemilu, terutama dalam hal pembentukan KPPS yang berkompeten dan profesional.
Kualitas penyelenggara pemilu, menurut Windarto, adalah cerminan dari kualitas demokrasi yang ingin diwujudkan di Kabupaten Gorontalo.
Selain Plt Ketua KPU, Rakor ini juga dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo lainnya, seperti Sowan Dehi, Agustina A. Bilondatu, dan Hadija Hamsah.
Selain itu, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo turut ambil bagian dalam kegiatan ini, memberikan masukan serta berbagi pengalaman dalam pembentukan KPPS di wilayah mereka masing-masing.