Kontras.id, (Gorontalo) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-KP) Provinsi Gorontalo menyampaikan permintaan maaf terkait sedimen hasil pengerukan dari proyek rehabilitasi irigasi di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, yang secara sembarangan dibuang di pinggir jalan.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) PUPR-KP Provinsi Gorontalo, Romen S. Lantu, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 28/09/2024. Romen berjanji bahwa pihaknya akan segera memindahkan sedimen tersebut ke tempat yang lebih aman.
“Maaf mengenai buangan galian sedimen yg dikeluhkan oleh masyarakat. (Kami akan) segera ditindak lanjuti untuk diperbaiki, galian yang menimbulkan rawan kecelakaan akan dipindahkan,” ujar Romen.
Lebih lanjut, Romen menegaskan bahwa ia telah memperingatkan pihak pengawas dan konsultan agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Pengawas PU dan konsultan saya (telah) ingatkan lebih ketat dalam pengawasan, maaf atas ketidaknyamanan pelaksanaan,” tambah Romen.
Baca Juga: Sedimen Dibuang di Pinggiran Jalan, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Pone Tuai Sorotan
Menurutnya, lokasi yang disiapkan sebagai tempat pembuangan sedimen sebenarnya ada tiga, dengan jarak sekitar dua kilometer dari lokasi proyek.
“Ada 3 lokasi di proposal area untuk buangan hasil galian dengan jarak 2 km pak,” jelas Romen.
Romen juga memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan bahu jalan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan sedimen.
“Pembersihan bahu jalan dari sisa material dan sedimen, mulai dari bangunan awal pekerjaan menuju arah wisata Proja dan jalan menuju STAIN,” tutup Romen.