Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePemerintahan

Aktivis Minta Pemda Evaluasi Pengelolaan DD Desa Puncak, Kenapa?

×

Aktivis Minta Pemda Evaluasi Pengelolaan DD Desa Puncak, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Rizal Agu
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana desa (DD) Desa Puncak, Kecamatan Pulubala.

Pasalnya, kata Rizal, warga setempat terpaksa menggunakan dana pribadi untuk memperbaiki jalan utama yang rusak. Padahal menurut dia, seharusnya dana desa bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur tersebut.

“Masyarakat terpaksa patungan untuk memperbaiki jalan yang merupakan akses utama bagi petani untuk membawa hasil panen mereka. Sementara itu, dana desa tidak jelas dialokasikan ke mana,” tegas Rizal kepada Kontras.id, Rabu 18/09/2024.

Rizal mengecam pernyataan Kepala Desa (Kades) Puncak, Rinto Ambela yang menyebut bahwa jalan tersebut belum menjadi prioritas. Padahal jalan itu menurut Rizal, merupakanakses vital bagi warga setempat untuk pengangkutan hasil pertanian.

“Apa maksud kepala desa dengan pernyataan itu? Apakah ia tidak malu mengakui ketidakmampuannya secara terbuka? Jika ini bukan prioritas, lalu apa yang dianggap prioritas oleh kepala desa?” imbuh Rizal.

Rizal menegaskan bahwa kondisi jalan yang becek dan licin disaat hujan sering mengakibatkan kecelakaan serta menambah beban dan risiko bagi masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.

“Warga sudah mengeluarkan biaya besar untuk bibit dan pupuk, dan kini harus menambah beban untuk memperbaiki jalan. Ini adalah kegagalan dalam manajemen prioritas yang patut dipertanyakan,” tegas Rizal.

Rizal menduga ada kejanggalan dalam kinerja kepala desa jika melihat kondisi jalan tersebut. Ia meminta agar seluruh instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di desa itu.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait untuk segera mengevaluasi penggunaan dana desa di Desa Puncak secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sebagai informasi, warga Desa Puncak terpaksa memperbaiki jalan utama di desa mereka secara mandiri. Pasalnya, jalan sepanjang sekitar 100 meter yang menjadi satu-satunya akses warga ini mengalami kerusakan parah.

Kondisi jalan yang menanjak dan menurun, serta hanya berupa tanah yang licin di saat hujan menjadi semakin berbahaya bagi masyarakat. Warga sekitar mengatakan, jalan yang becek dan licin sering kali menyebabkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas.

Sementara itu, Kepala Desa Puncak, Rinto Ambela saat dihubungi oleh awak media mengatakan bahwa jalan penghubung Desa Puncak dan Desa Ayumolingo tersebut belum masuk dalam salah satu prioritas penggunaan dana desa.

“Jalan ini sudah parah, makanya tiap musim panen biaya angkut jadi mahal, karena itu masyarakat berinisiatif untuk memperbaiki jalan ini,” kata Rinto saat dihubungi awak media, Jum’at 6 September 2024.

“Kalau untuk menggunakan dana desa itu masih bisa, karena itu masih jalan desa, belum status jalan kabupaten atau provinsi. Persoalannya saat ini belum bisa kita anggarkan begitu,” sambung Rinto.

Rinto mengapresiasi inisistif masyarakat yang telah patungan mengumpulkan bahan untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Saya secara pribadi sangat mengapresiasi inisiatif masyarakat, karena membangun desa tidak hanya dari kita pemerintah, tapi harus juga ada inisiatif dari masyarakat,” pungkas Rinto.

Share :  
Example 120x600