Kontras.id, (Gorontalo) -Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus konten kreator dengan inisial AKR (31) warga Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo diamankan personel Polsek Kota Tengah.
AKR diamankan setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di salah satu kos kosan yang ada di Wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa 30/07/2024.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui kapolsek Kota Tengah, Ipda Sri Maystuti Usman mengungkapkan bahwa AKR diamankan setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban ARA (32).
“AKR melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik yang diayunkan ke korban ARA, korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung,” ungkap Sri.
“Jadi setelah menerima laporan masyarakat, personil polsek langsung mendatangi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) yang selanjutnya mengamankan AKR di rumahnya,” sambung Sri.
Sri menyampaikan, saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah.
“Korban masih di rawat di salah satu rumah sakit, sementara untuk motif penganiayaan masih kami dalami,” tandas Sri.
Penulis Thoger