Kontras.id, (Gorontalo) – KPU Kabupaten Gorontalo mengajak seluruh masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suara mereka pada hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Sosdiklih dan Parmas, Sowan S. Dehi saat memaparkan secara rinci tahapan Pilkada 2024 pada sosialisasi di Aula Kantor Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, Minggu 28/07/2024.
Dalam paparannya, Sowan menjelaskan tentang berbagai jadwal penting dan syarat-syarat untuk memilih. Selain itu, ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Gunakan hak pilih di TPS nanti pada tanggal 27 November 2024,” ucap Sowan.
Baca Juga: KPU Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Tahapan Pilkada di Wilayah Pesisir
Sowan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang tahapan Pilkada tersebut mendapat dukungan penuh dari peserta sosialisasi pemilih pemula perwakilan 9 Desa pesisir se-Kecamatan Batudaa Pantai.
“Turut hadir PPK Batudaa Pantai untuk mendampingi dan memastikan penyampaian informasi berjalan dengan lancar,” kata Sowan.
Sowan berharap, melalui kegiatan tersebut partisipasi masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Gorontalo dalam pelaksanaan Pilkada mendatang meningkat.
“Melalui kegiatan ini, kami KPU Kabupaten Gorontalo berharap masyarakat pesisir dapat lebih memahami proses Pilkada serta termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan,” tandas Sowan.
Penulis Tim