Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang tahapan pencalonan kepala daerah di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Rabu 24/07/2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat KPU kabupaten kota se-Provinsi Gorontalo.
Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menjelaskan bahwa kegiatan bimtek tersebut sangat penting untuk memperkuat pemahaman terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.
“Kami berharap melalui bimtek ini, KPU Kabupaten Kota dapat lebih siap dalam menjalankan proses pencalonan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Risan.
Risan menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur segala aspek terkait dengan proses pencalonan sangat penting.
“Kami ingin memastikan bahwa persyaratan yang dibutuhkan bagi calon kepala daerah dapat dipenuhi dengan baik dan tidak terjadi kendala yang tidak diinginkan selama proses pencalonan berlangsung,” tegas Risan.
Sebagai informasi, kehadiran para anggota KPU kabupaten kota dalam bimtek tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menangani tahapan pencalonan kepala daerah.
Para peserta Bimtek diajak untuk aktif berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan KPU Provinsi dan kabupaten kota lainnya untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Gorontalo untuk memastikan setiap tahapan pemilihan umum berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga masyarakat dapat mempercayai proses demokrasi yang berlangsung transparan dan berkualitas.
Penulis Tim