Kontras.id, (Gorontalo) – Bandan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin 15/072024.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pantauan Kontras.id, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru dan hampir seluruh anggota Banggar dari seluruh Fraksi di DPRD setempat ikut hadir.
Sementara dari pihak Tim TAPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo yang hadir di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Nawir Tondako, Kepala Badan (Kaban) Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Cokro Katili dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Ketua DPRD, Irwan Dai menjelaskan bahwa rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 sudah melalui tahapan panjang yang sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Jadi kami berencana akan segera diparipurnakan Ranperda ini. Berbagai tahapan pembahasan telah dilakukan baik oleh internal DPRD maupun bersama TAPD itu sendiri,” tandas Irwan.
Penulis Thoger