Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislatorPemerintahan

DPRD Kabupaten Gorontalo Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Suasana penandatanganan berita acara persetujuan persama Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 oleh Bupati Gorontalo bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin 15/07/2024 malam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase tersebut digelar di ruang sidang DPRD setempat. Turut, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Wakil Ketua DPRD, Irwan Dai, sejumlah Anggota DPRD, para Asisten Setda dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD, Syam T. Ase menegaskan bahwa seluruh anggota fraksi tergabung dalam badan anggaran yang melakukan pembahasan bersama TAPD telah menyetujui untuk ditindaklanjuti ketingkat paripurna.

“Seluruh anggota fraksi yang tergabung dalam badan anggaran yang telah melaksanakan pembahasan bersama TAPD khususnya membahas materi dan pokok-pokok Ranperda, telah sepakat untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke tahap paripurna mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda),” jelas Syam dalam pengantar sambutanya.

“Selain itu, agar Ranperda APBD Pemerintah Kabupaten Gorontalo TA 2023 segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi atau Gubernur Gorontalo,” sambung Syam.

Syam mengatakan, DPRD berharap kepada pemerintah daerah agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kabupaten Gorontalo TA 2023 segera mendapatkan persetujuan dari Gubernur Gorontalo.

“Apabila hasil evaluasi Gubernur Gorontalo bahwa Ranperda APBD Pemerintah Kabupaten Gorontalo TA 2023 tidak sesuai kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan, maka kita harus melaksanakan pembahasan kembali agar disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Syam.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600