Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gorontalo di Gedung Dinar Gren Hall, Kecamatan Limboto, Kamis 30/052024.
Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek untuk meningkatkan pemahaman para anggota PPS terhadap peran dan fungsi sebagai penyelenggara badan adhoc di tingkat desa dan kelurahan.
“Terutama dalam perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Pelaksanaan Bimtek ini diharapkan anggota PPS itu lebih mendalami peran dan fungsi PPS selaku penyelenggara yang ada ditingkat desa dan kelurahan,” jelas Windarto.
Windarro mengungkapkan, pelaksanaan Bimtek tersebut dibagi menjadi 3 gelombang, baik secara daring maupun luring.
“Untuk yang ikut pada hari ini berjumlah 201 orang. Untuk gelombang ke dua nanti, berjumlah 207 orang. Dan gelombang ke tiga, berjumlah 207 orang,” ujar Windarto.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas SDM, KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek untuk PPS
Berikut jadwal pembagian gelombang dan para peserta yang akan mengikuti:
– Gelombang pertama 30 Mei 2024 terdiri dari 6 Kecamatan, diantaranya Bimtek:
1). Kecamatan Tibawa, 16 Desa 48 anggota PPS.
2). Kecamatan Batudaa Pantai, 9 Desa 27 anggota PPS.
3). Kecamatan Biluhu, 8 Desa 24 anggota PPS.
4). Kecamatan Tabongo, 9 Desa 27 anggota PPS.
5). Kecamatan Bongomeme, 15 Desa 45 anggota PPS.
6). Kecamatan Dungaliyo, 10 Desa 30 anggota PPS.
– Gelombang kedua 31 Mei 2024 terdiri dari 6 Kecamatan, diantaranya:
1). Kecamatan Asparaga, 10 Desa 30 anggota PPS.
2). Kecamatan Bilato, 10 Desa, 30 anggota PPS.
3). Kecamatan Boliyohuto , 13 Desa 39 anggota PPS.
4). Kecamatan Mootilango : 10 Desa, 30 anggota PPS
5). Kecamatan Tolangohula, 15 Desa 45 anggota PPS.
6). Kecamatan Pulubala, 11 Desa 33 anggota PPS.
– Gelombang ketiga 1 Juni 2024 terdiri dari 7 Kecamatan, diantaranya:
1). Kecamatan Limboto, 14 Desa 42 anggota PPS.
2). Kecamatan Limboto Barat, 10 Desa 30 anggota PPS.
3). Kecamatan Talaga Jaya, 5 Desa 15 anggota PPS.
4). Kecamatan Telaga, 9 Desa 27 anggota PPS.
5). Kecamatan Telaga Biru, 15 Desa 45 anggota PPS.
6). Kecamatan Tilango, 8 Desa 24 anggota PPS.
7). Kecamatan Batudaa, 8 Desa 24 anggota PPS.
Penulis Tim