Kontras.id, (Gorontalo) – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo terus memperkuat pelaksanaan program Sekolah/Madrasah Sehat. Hingga Triwulan III Tahun 2026, tercatat sebanyak 191 dari total 3.259 sekolah di Provinsi Gorontalo telah memenuhi indikator Sekolah Sehat atau sekitar 5,86 persen.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Sekolah/Madrasah Sehat yang dirangkaikan dengan pemaparan teknik dan strategi penyuluhan kesehatan yang efektif dan berdampak serta Evaluasi Program Promosi Kesehatan Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan dibuka langsung Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti peserta dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Peserta terdiri atas penanggung jawab Sekolah Sehat atau Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada jenjang SD, SMP, SMA dan sederajat, pengelola program promosi kesehatan tingkat kabupaten/kota, serta penanggung jawab promosi kesehatan dan kesehatan komunitas di puskesmas. Jumlah peserta diperkirakan mencapai 1.800 orang apabila seluruh undangan hadir.
Dalam sambutannya, Anang menegaskan bahwa sekolah dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku hidup bersih dan sehat sejak usia dini. Lingkungan pendidikan tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membangun karakter, membiasakan perilaku sehat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
“Sekolah dan madrasah harus menjadi lingkungan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membiasakan anak-anak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Karena itu, pelaksanaan Sekolah/Madrasah Sehat membutuhkan komitmen bersama, pembinaan yang berkelanjutan, dan keterlibatan seluruh warga sekolah,” ujar Anang.
Ia menjelaskan, sosialisasi pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan bersama bagi tenaga kesehatan, satuan pendidikan, madrasah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pembinaan, pemantauan, serta evaluasi Sekolah/Madrasah Sehat secara terarah dan terukur.
Berdasarkan laporan capaian Sekolah Sehat Triwulan III Tahun 2026, capaian antardaerah menunjukkan variasi. Kabupaten Gorontalo mencatat 12,95 persen, melampaui target 10 persen, disusul Kabupaten Boalemo sebesar 9,64 persen. Sementara itu, Kabupaten Bone Bolango mencapai 2,11 persen, Kota Gorontalo 1,17 persen, Kabupaten Pohuwato 0,20 persen, sedangkan Kabupaten Gorontalo Utara belum mencatatkan capaian dalam laporan Triwulan III.
Dengan target provinsi sebesar 10 persen sesuai target nasional, dibutuhkan sekitar 326 sekolah yang memenuhi indikator. Artinya, masih diperlukan tambahan sekitar 135 sekolah, dengan tetap memperhatikan ketepatan penilaian indikator dan validitas data.Anang menekankan pentingnya menjadikan data tersebut sebagai dasar evaluasi dan penentuan langkah perbaikan, terutama bagi daerah yang capaian pelaporannya masih rendah atau belum tercatat.
“Capaian yang rendah dalam laporan tidak serta-merta berarti seluruh sekolah di daerah tersebut belum menerapkan perilaku hidup sehat. Kita perlu memastikan kelengkapan pelaporan, ketepatan penilaian indikator, dan validitas data agar kebijakan serta pembinaan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Selain membahas pedoman Sekolah/Madrasah Sehat, kegiatan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan Program Promosi Kesehatan Triwulan III Tahun 2026. Evaluasi diarahkan untuk menilai efektivitas kegiatan, mengidentifikasi kendala, serta menyusun rencana tindak lanjut yang memiliki target, indikator keberhasilan, penanggung jawab, dan batas waktu pelaksanaan sebagai dasar perbaikan program pada Triwulan IV.
Anang juga menegaskan bahwa keberhasilan Sekolah/Madrasah Sehat tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan. Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama, pemerintah kabupaten/kota, kepala sekolah, guru, tenaga kesehatan, orang tua, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan program berjalan secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), peningkatan kebersihan dan sanitasi lingkungan sekolah, pembiasaan aktivitas fisik, edukasi gizi seimbang, serta pemantauan kesehatan peserta didik.
“Keberhasilan Sekolah/Madrasah Sehat bukan hanya diukur dari tercapainya target angka, tetapi juga dari perubahan perilaku peserta didik, meningkatnya kualitas lingkungan sekolah, dan tumbuhnya kesadaran seluruh warga sekolah untuk menjadikan hidup sehat sebagai budaya sehari-hari,” tutur Anang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29–30 Oktober 2026, ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi pengelola program di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan puskesmas, meningkatkan kualitas penyuluhan kesehatan, serta menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur untuk mendorong lebih banyak sekolah dan madrasah memenuhi indikator Sekolah Sehat.














