Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPariwisata

Desak Kasus Pungli Kades Pulubala Segera Diselesaikan, Belasan Mahasiswa Datangi Polres Gorontalo

×

Desak Kasus Pungli Kades Pulubala Segera Diselesaikan, Belasan Mahasiswa Datangi Polres Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Universitas Gorontalo
Suasana belasan Mahasiswa Universitas Gorontalo (UG) saat menggelar aksi damai di depan Polres Gorontalo, Rabu 08/05/2024,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Belasan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Gorontalo (AMPR) menggelar aksi damai di depan Polres Gorontalo, Rabu 08/05/2024.

AMPR mendesak Polres Gorontalo untuk segera menyelesaikan kasus pungutan liar (Pingli) yang diduga lakukan oleh Kepala Desa (Kades) di Pasar Hewan Pulubala Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

“Kedatangan kami ke sini untuk memberikan support dan mendesak Polres Gorontalo agar segera menyelesaikan kasus pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Kades di Kecamatan Pulubala,” tegas koordinator masa aksi, Abd. Nafiq Gobel dalam orasinya.

Nafiq menilai, penanganan kasus Pungli tersebut hanya berjalan di tempat. Pasalnya kata Nafiq, hingga saat ini baru sebatas di penyelidikan. Padahal, kasus tersebut sudah dua bulan lebih ditangani Satreskrim Polres Gorontalo.

“Jika kami membaca sejarah, aparat kepolisian hanya membutuhkan waktu beberapa hari menangkap pelaku penista agama. Tetapi kenapa hari ini kasus pungli yang ada di Pulubala mandek di Polres Gorontalo,” tegas Nafiq.

“Kami memberi waktu seminggu bagi Polres Gorontalo untuk menyelesaikan kasus ini. Perlu diingat, kami akan mengawal kasus ini hingga selesai,” sambung Nafiq.

Baca Juga: BEM UG Suport Polres Gorontalo Selesaikan Kasus Dugaan Pungli Kades di Pasar Hewan Pulubala

Nafiq mengatakan bahwa untuk mengawal kasus tersebut, pihaknya akan kembali melakukan aksi lebih besar.

“Kami akan kembali lagi menggelar aksi yang sama dengan masa lebih besar untuk mengawal kasus ini,” tandas Nafiq.

Baca Juga: Dalami Kasus Pungli Kades di Pulubala, Polres Gorontalo Periksa 13 Orang Saksi
Baca Juga: Polres Gorontalo Selidiki Kasus Dugaan Pungli Kades di Pulubala

Penjabat Sementara (PS) Kepala Unit (Kanit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Gorontalo, Aiptu Wawan S. Tahir menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Pungli tersebut.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan yang menjadi pertanyaan rekan-rekan mahasiswa (kasus pungli di Kecamatan Pulubala). Sampai hari ini kami sudah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi-saksi,” ungkap Wawan di hadapan masa aksi.

“Perlu kami tegaskan bahwa kami tetap serius (menangani kasus tersebut). Teman-teman (mahasiswa) tetap bantu dan mengawal kami. Kami tidak ada tendensi maupun interferensi dari pihak manapun. Kami tetap komitmen menyelesaikan perkara ini,” tutup Wawan.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600